Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Prioritas IUP: UMKM Jadi Fokus Utama Pasca UU Minerba
Prioritas IUP: UMKM Jadi Fokus Utama Pasca UU Minerba

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) diprioritaskan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasca berlakunya UU Minerba, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi daerah.

#planetantara
Minerba Law: peluang emas bagi UMKM di sektor pertambangan
Minerba Law: peluang emas bagi UMKM di sektor pertambangan

Menteri Maman Abdurrahman menekankan UU Minerba dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM pertambangan, memberikan kesempatan yang adil, dan menciptakan pengusaha besar baru dari daerah.

#planetantara
UU Minerba: Angin Segar bagi UMKM Indonesia?
UU Minerba: Angin Segar bagi UMKM Indonesia?

UU Minerba dinilai sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, memberikan peluang bagi mereka untuk turut serta dalam sektor pertambangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

#planetantara
UU Minerba: Dorongan untuk UKM Kuasai Sektor Pertambangan
UU Minerba: Dorongan untuk UKM Kuasai Sektor Pertambangan

Menteri UMKM dan ESDM jelaskan UU Minerba membuka peluang bagi UKM untuk mengelola tambang, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan, dengan syarat dan fokus pada UKM daerah.

#planetantara
UMKM dan Peluang Emas di Sektor Pertambangan: Proses Verifikasi Diperketat
UMKM dan Peluang Emas di Sektor Pertambangan: Proses Verifikasi Diperketat

Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menjelaskan proses verifikasi ketat bagi UMKM yang ingin mengelola tambang sesuai UU Minerba, memastikan hanya pelaku usaha yang layak dan memiliki lahan yang dapat mengajukan izin.

#planetantara
Menteri Maman: UKM Berpeluang Kelola Tambang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Maman: UKM Berpeluang Kelola Tambang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut positif RUU Minerba yang membuka peluang bagi UKM untuk mengelola tambang, meskipun dengan dukungan dan kriteria khusus yang akan ditentukan bersama Kementerian ESDM.

UKM
DPR Setujui RUU Minerba Usul Inisiatif DPR: Fokus pada UMKM dan Ormas
DPR Setujui RUU Minerba Usul Inisiatif DPR: Fokus pada UMKM dan Ormas

Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU Perubahan Keempat UU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR, fokus pada pemberdayaan UMKM, ormas, dan perguruan tinggi dalam pengelolaan pertambangan.

UMKM
Larangan Pindahtangan IUP Tambang untuk UKM: Dorong Lahirnya Pengusaha Baru
Larangan Pindahtangan IUP Tambang untuk UKM: Dorong Lahirnya Pengusaha Baru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan larangan pindahtangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk UKM guna mendorong lahirnya pengusaha baru di daerah dan mencegah praktik jual beli izin.

#planetantara
RUU Minerba: Tambang untuk Perguruan Tinggi, Niat Baik atau Tantangan Baru?
RUU Minerba: Tambang untuk Perguruan Tinggi, Niat Baik atau Tantangan Baru?

Menteri ESDM memberikan respons positif terhadap RUU Minerba yang membuka peluang pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dan UMKM, meskipun perlu kajian lebih lanjut.

konten ai
UU Minerba: Momentum UMKM Topang Ekonomi Indonesia, Kata Menteri Maman
UU Minerba: Momentum UMKM Topang Ekonomi Indonesia, Kata Menteri Maman

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, melihat UU Minerba sebagai peluang besar bagi UMKM untuk menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia melalui pengelolaan pertambangan dan kemitraan bisnis.

#planetantara
BKPM Permudah Izin, Dorong Pengusaha Lokal Kuasai Pasar
BKPM Permudah Izin, Dorong Pengusaha Lokal Kuasai Pasar

Kementerian Investasi/BKPM mendorong pengusaha lokal agar lebih berperan dalam perekonomian Indonesia melalui percepatan proses perizinan dan penyederhanaan regulasi, khususnya sektor pertambangan pasir kuarsa.

Sumber Antara
ESDM Prioritaskan UKM Lokal Kelola Tambang, Bukan dari Jakarta
ESDM Prioritaskan UKM Lokal Kelola Tambang, Bukan dari Jakarta

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan izin pengelolaan tambang diprioritaskan untuk UKM daerah, bukan dari Jakarta, demi mewujudkan keadilan ekonomi dan pemerataan sesuai Pasal 33 UUD 1945.

konten ai