{{caption}}
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja di Jaktim, Jaringan Sumatera Terungkap?

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 6 kg ganja di Jakarta Timur dan menangkap satu tersangka, dengan dugaan jaringan peredaran berasal dari Sumatera.

{{caption}}
Polres Solok Selatan Ringkus Pengedar 34 Paket Ganja, Ancaman 20 Tahun Penjara!

Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti 34 paket ganja siap edar, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

{{caption}}
Pemuda Bekasi Ditangkap, Tanam Ganja di Kamar Kos

Seorang mahasiswa di Bekasi ditangkap polisi karena menanam ganja di kamar kosnya; polisi menyita tanaman ganja, ponsel, kipas angin, dan lampu UV.

{{caption}}
Polresta Padang Sita 28 Paket Ganja Siap Edar di Lubuk Buaya

Polresta Padang berhasil menyita 28 paket ganja siap edar dari sebuah rumah di Lubuk Buaya, Padang, yang awalnya ditemukan saat penyelidikan kasus pencurian sepeda motor.

{{caption}}
Pria di Bandung Ditangkap, Tanam 7 Pohon Ganja di Rumahnya

Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berusia 26 tahun karena menanam tujuh pohon ganja di rumahnya; polisi menduga ganja tersebut merupakan titipan dari kakaknya yang berada di luar negeri.

{{caption}}
Polda Jambi Selidiki Temuan 17 Batang Ganja di Sungai Penuh

Polda Jambi tengah menyelidiki kasus penemuan 17 batang ganja di Sungai Penuh, Jambi, yang ditemukan di kebun milik seorang pelaku berinisial DI, dengan barang bukti tambahan berupa ganja kering dan peralatan terkait.

{{caption}}
Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Polda Sulawesi Tenggara menangkap AC (24), seorang petani yang diduga sebagai pengedar sabu jaringan Lapas, dengan barang bukti 19,6 gram sabu yang diperoleh melalui sistem tempel.

{{caption}}
BNN Serahkan 10 Tersangka Pabrik Narkoba ke Kejari Serang

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten serahkan 10 tersangka produsen narkoba di Serang ke Kejari Serang untuk diadili, termasuk otak pelaku yang mengendalikan bisnisnya dari dalam penjara.

{{caption}}
Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pegawai swasta, RH (25), karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 3,38 gram pada Jumat, 17 Januari 2024.