Program Koperasi Merah Putih: Solusi Stabilisasi Harga Pangan Nasional?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai program Koperasi Merah Putih di setiap desa sebagai solusi strategis dan permanen untuk menstabilkan harga pangan serta memangkas rantai pasok.

Jakarta, 9 Maret 2024 - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa program Koperasi Merah Putih di setiap desa, yang digagas Presiden Prabowo Subianto, merupakan solusi strategis untuk menstabilkan harga komoditas pangan. Hal ini disampaikan saat beliau meninjau operasi pasar pangan murah di Jakarta Timur, Sabtu (8 Maret).
Sulaiman menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang dan rumit. Dengan demikian, harga barang kebutuhan pokok dapat ditekan dan lebih terjangkau bagi masyarakat. "Bapak Presiden memiliki ide besar untuk mendirikan satu Koperasi Merah Putih di setiap desa. Koperasi-koperasi ini akan membantu menstabilkan harga, dan pada akhirnya menghilangkan kebutuhan operasi pasar," ujar Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman menekankan pentingnya program koperasi berbasis desa sebagai solusi permanen. Ia menjelaskan, "Ini adalah solusi permanen dari Bapak Presiden. Tujuannya adalah untuk mengurangi rantai pasok dari delapan menjadi tiga langkah, memungkinkan barang mengalir langsung dari petani ke koperasi dan konsumen."
Memangkas Rantai Pasok dan Peran Perantara
Salah satu fokus utama program ini adalah memangkas peran perantara yang kerap memanipulasi harga. Sulaiman mengungkapkan potensi keuntungan yang dikumpulkan para perantara. "Perantara dapat mengumpulkan Rp313 triliun (US$19,2 miliar) dari sembilan barang pokok. Bukankah rencana pemerintah untuk mendirikan satu koperasi di setiap desa sebagai solusi permanen untuk masalah ini terdengar menjanjikan?" tegasnya.
Dengan memperpendek rantai pasok, diharapkan harga barang-barang kebutuhan pokok dapat lebih stabil dan terjangkau. Program ini bertujuan untuk memastikan agar keuntungan tidak hanya dinikmati oleh perantara, tetapi juga sampai kepada petani dan konsumen.
Pemerintah berupaya untuk memastikan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses barang-barang tersebut dengan harga yang wajar.
Pengawasan Harga dan Tindakan Tegas
Dalam peninjauannya, Sulaiman juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual komoditas dasar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Bapak Presiden telah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menjual barang dengan harga di atas HET. Mengapa? Karena stok beras dan minyak goreng kita, misalnya, melimpah," tegas Sulaiman. Ia menambahkan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan HET.
Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi ketat penetapan HET dan menindak tegas para pedagang yang nakal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk stabilitas harga pangan di Indonesia. Dengan memangkas rantai pasok dan memberdayakan koperasi desa, diharapkan kesejahteraan petani dan daya beli masyarakat dapat meningkat.