Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Ekonomi Desa dan Pengurangan Kemiskinan?
Gubernur Khofifah optimistis program 70.000 Koperasi Desa Merah Putih akan mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dan mengurangi kemiskinan di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu, 09/03, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menyatakan optimismenya terhadap program pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia. Program nasional ini, yang merupakan arahan Presiden, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Peluncuran program ini direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Khofifah menekankan pentingnya mencari format yang tepat agar Kopdes benar-benar produktif, terutama di desa yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi yang berjalan.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh permasalahan ekonomi di desa, seperti rantai distribusi pangan yang panjang, keterbatasan permodalan, dan dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Pembentukan Kopdes akan melibatkan tiga skema: membentuk koperasi baru, melakukan rebranding koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang sudah ada sebagai bagian dari jaringan BUMDes atau lembaga desa lainnya. Dukungan penuh dari Pemprov Jatim dan koordinasi masif antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan memastikan program ini berjalan optimal.
Koperasi Desa Merah Putih: Upaya Mengatasi Permasalahan Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi di pedesaan. Salah satu masalah utama adalah rantai pasok yang panjang dan tidak efisien, yang menyebabkan harga pangan tinggi bagi konsumen dan harga jual rendah bagi petani. Kopdes diharapkan dapat memperpendek rantai pasok ini, sehingga harga menjadi lebih terjangkau bagi konsumen dan menguntungkan bagi petani.
Selain itu, keterbatasan akses permodalan juga menjadi kendala bagi pengembangan ekonomi desa. Kopdes diharapkan dapat memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi masyarakat desa, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Dominasi tengkulak atau middle man juga menjadi masalah yang perlu diatasi. Kopdes diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan memberikan petani kontrol yang lebih besar atas harga jual hasil panen mereka.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan.
Dukungan Pemerintah dan Strategi Implementasi
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen penuh untuk mendukung keberhasilan program ini. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung Presiden dan memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Strategi implementasi meliputi pemetaan koperasi yang sudah ada, revitalisasi koperasi yang tidak aktif, dan transformasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi koperasi. Pendataan desa yang belum memiliki Koperasi Unit Desa (KUD) juga akan dilakukan.
Koordinasi yang intensif antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan memastikan program ini berjalan optimal, termasuk strategi percepatan, pemantauan, dan evaluasi berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Kopdes Merah Putih benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat desa.
Data menunjukkan terdapat 4.088 koperasi unit desa yang masih aktif, sementara 4.615 koperasi lainnya dalam kondisi tidak aktif dan akan direvitalisasi. Selain itu, sebanyak 64.766 Gapoktan akan ditransformasikan menjadi koperasi. Dengan strategi ini, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi bagi ekonomi masyarakat desa.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian desa, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.