5.700 Desa Gelar Musdes, Menkop Optimistis 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk
Menteri Koperasi optimistis akan terbentuk 80.000 koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia, ditandai dengan telah diselenggarakannya Musdes di 5.700 desa.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 5.700 desa di Indonesia yang telah menggelar musyawarah desa (Musdes) khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikannya saat meninjau Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung di Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (6/5).
Budi Arie Setiadi menyatakan optimismenya terhadap pembentukan koperasi ini. "Saya optimistis 80.000 koperasi desa (Kopdes) akan terbentuk di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya. Kunjungannya ke Grobogan juga merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Grobogan.
Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan di desa, seperti rantai distribusi yang panjang, dominasi tengkulak, dan maraknya pinjaman online ilegal. "Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional," tegas Menkop.
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Dalam kunjungannya, Menkop Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari. Mereka menekankan pentingnya peran Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di pedesaan. Menkop juga menyampaikan harapan besarnya terhadap Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang baru dibentuk.
"Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Presiden," imbuhnya. Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Grobogan atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung program ini. Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan mencakup berbagai gerai usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, dan klinik desa. Integrasi dengan fasilitas kesehatan primer dan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan juga direncanakan. Unit Simpan Pinjam (USP), pergudangan dan logistik, serta kegiatan usaha berdasarkan potensi lokal akan menjadi bagian integral dari ekosistem ini.
Desa Kapung sendiri memiliki potensi ekonomi yang signifikan, meliputi penghasil beras, bawang merah, sayur-mayur, peternakan kambing dan ayam petelor, budidaya lele, dan kerajinan batik. Potensi ini diharapkan dapat dioptimalkan melalui Koperasi Desa Merah Putih Kapung.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Harapan Desa Kapung
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menjelaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar desa-desa segera memetakan potensi dan melaksanakan Musdesus. Hal ini sejalan dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapung.
Sementara itu, Kepala Desa Kapung, Musarokah, mengungkapkan harapannya akan adanya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah untuk operasional koperasi. "Untuk selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes Merah Putih," ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target pembentukan 80.000 koperasi desa dapat tercapai.