PSU Berulang di Pilkada 2024: Tantangan Efisiensi Anggaran dan Penegakan Hukum yang Sinergis
Pemungutan suara ulang (PSU) berulang dalam Pilkada 2024 menimbulkan tantangan besar terkait efisiensi anggaran, keadilan, dan penegakan hukum; sinergi antarpihak sangat dibutuhkan untuk proses yang efektif dan adil.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, menyoroti tantangan besar yang ditimbulkan oleh pemungutan suara ulang (PSU) berulang dalam Pilkada 2024. PSU yang berulang, menurutnya, tidak hanya menimbulkan masalah efisiensi anggaran, tetapi juga mengusik keadilan proses demokrasi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan sinergi antarpihak menjadi kunci untuk memastikan proses Pilkada berjalan efektif dan menghasilkan pemimpin yang sah.
Adinda menekankan pentingnya keseimbangan antara penyelenggaraan demokrasi yang substansial dengan penegakan hukum yang jelas dan relevan dengan kebutuhan publik. Proses PSU, menurutnya, harus relevan, adil bagi masyarakat, dan tidak boleh berlarut-larut. Kegagalan mengevaluasi PSU yang berulang akan mengakibatkan pembelajaran berharga yang terlewatkan oleh pemangku kepentingan terkait.
Ketegasan penegakan hukum, menurut Adinda, harus diterapkan sejak awal. Penanganan cepat dan tepat atas laporan dari pemantau atau masyarakat sipil sangat krusial untuk mencegah manipulasi peraturan atau pelanggaran yang lebih kompleks. "Penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang disembunyikan, dan jika ada, harus ada langkah hukum yang jelas dan segera diambil," tegas Adinda.
Pentingnya Perlindungan Pemantau Pemilu dan Sinergi Antarpihak
Adinda juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pemantau pemilu dan masyarakat sipil yang berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada. Partisipasi publik merupakan pilar demokrasi, dan tindakan kriminalisasi atau intimidasi terhadap mereka merupakan pelanggaran HAM dan hukum. "Partisipasi publik adalah bagian penting dari demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan partisipasi itu dikriminalisasi atau bahkan diintimidasi, karena hal itu adalah pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sinergi antara pihak internal dan eksternal, serta seluruh lembaga terkait dalam penyelenggaraan pilkada, sangat penting untuk efektivitas dan keadilan proses demokrasi. Tidak hanya aspek teknis pemilu yang perlu diperhatikan, tetapi juga asas keadilan dan integritas. "Hal ini terutama penting dalam mencegah manipulasi politik dan memberi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi daerah mereka tanpa hambatan," tambah Adinda.
PSU yang berulang juga berdampak pada keberlanjutan pemerintahan daerah. Proses ini dapat menghambat kemajuan daerah dan menciptakan ketidakstabilan kebijakan, terutama jika pejabat sementara menggantikan kepala daerah definitif. Oleh karena itu, penyelenggara pilkada seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP harus berkomitmen menjaga proses yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Tantangan PSU Berulang dan Jalan Menuju Pilkada yang Lebih Baik
Adinda menuturkan bahwa PSU yang berulang menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penyelenggaraan Pilkada. Hal ini memerlukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran selama proses Pilkada.
Perlu adanya peningkatan kapasitas pengawas pemilu dan penegak hukum dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran secara efektif dan efisien. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada agar semua pihak dapat mengawasi jalannya proses tersebut dengan baik.
Partisipasi aktif masyarakat sipil juga sangat penting dalam mengawasi jalannya Pilkada. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang proses Pilkada agar dapat berperan sebagai pengawas yang efektif. Penting juga untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses informasi yang cukup dan tidak dihambat dalam menyampaikan laporan atau aduan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu, penegak hukum, dan masyarakat sipil, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Hal ini akan menjamin tegaknya demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
Kesimpulannya, PSU berulang di Pilkada 2024 menjadi sorotan penting yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Penegakan hukum yang tegas, sinergi antar lembaga, dan partisipasi aktif masyarakat sipil merupakan kunci untuk menciptakan Pilkada yang lebih baik dan demokratis di masa mendatang.