Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu RI Terima 308 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada 2024
Bawaslu RI Terima 308 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima 308 laporan dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 hingga 2 Mei 2025, dengan Empat Lawang, Banggai, dan Bengkulu Selatan sebagai daerah dengan laporan terbanyak.

Politik Uang dan Sosialisasi Lemah, Cacat Pemilu di PSU Pilkada 2024
Politik Uang dan Sosialisasi Lemah, Cacat Pemilu di PSU Pilkada 2024

Perludem soroti praktik politik uang dan minimnya sosialisasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat dan menghambat jalannya demokrasi.

Partisipasi Pemilih PSU Turun 4-6 Persen, KPU RI: Euforia Pemilu Serentak Berbeda
Partisipasi Pemilih PSU Turun 4-6 Persen, KPU RI: Euforia Pemilu Serentak Berbeda

KPU RI melaporkan penurunan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan wilayah, termasuk Kabupaten Serang, sebesar 4-6 persen dibandingkan Pemilu 27 November 2024.

PSU Berulang di Pilkada 2024: Tantangan Efisiensi Anggaran dan Penegakan Hukum yang Sinergis
PSU Berulang di Pilkada 2024: Tantangan Efisiensi Anggaran dan Penegakan Hukum yang Sinergis

Pemungutan suara ulang (PSU) berulang dalam Pilkada 2024 menimbulkan tantangan besar terkait efisiensi anggaran, keadilan, dan penegakan hukum; sinergi antarpihak sangat dibutuhkan untuk proses yang efektif dan adil.

PSU Berulang Ancam Efektivitas Pemerintahan Daerah: TII Sorot Borosnya Anggaran Negara
PSU Berulang Ancam Efektivitas Pemerintahan Daerah: TII Sorot Borosnya Anggaran Negara

The Indonesian Institute (TII) menyoroti pemungutan suara ulang (PSU) berulang dalam Pilkada 2024 yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dan kekosongan pemerintahan daerah.

PSU 2025: Peluang Emas Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia
PSU 2025: Peluang Emas Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia

Formappi melihat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 sebagai peluang memperbaiki penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam mengatasi penyimpangan dan meningkatkan kualitas pilkada demi pemilu yang jujur dan adil.

PSU Pilkada 2024: Alarm untuk Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
PSU Pilkada 2024: Alarm untuk Profesionalisme Penyelenggara Pemilu

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di berbagai daerah menyoroti pentingnya profesionalisme penyelenggara pemilu, agar terhindar dari kasus serupa di masa mendatang.

PSU Pilkada di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April 2025: KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK
PSU Pilkada di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April 2025: KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK

KPU RI akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Puskapol UI Rekomendasikan Pemisahan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal
Puskapol UI Rekomendasikan Pemisahan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal

Puskapol UI merekomendasikan pemisahan pemilu serentak nasional dan lokal untuk mengatasi kekurangan Pemilu 2024, seperti fokus yang terpecah dan meningkatnya politik uang.

KPU Papua Evaluasi Pilkada 2024: Siapkan PSU dan Perbaikan Sistem
KPU Papua Evaluasi Pilkada 2024: Siapkan PSU dan Perbaikan Sistem

KPU Provinsi Papua melakukan evaluasi menyeluruh Pilkada 2024, termasuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.

PSU Pilkada 2024: Konsekuensi Hebat, Biaya Capai Rp1 Triliun?
PSU Pilkada 2024: Konsekuensi Hebat, Biaya Capai Rp1 Triliun?

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah menimbulkan konsekuensi besar, termasuk penundaan kepemimpinan daerah dan biaya hingga Rp1 triliun.

Putusan MK dan Tantangan Pilkada Serentak 2024: PSU di 24 Daerah dan Upaya Pencegahan Ke Depan
Putusan MK dan Tantangan Pilkada Serentak 2024: PSU di 24 Daerah dan Upaya Pencegahan Ke Depan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah pasca Pilkada 2024 mengungkap kelemahan penyelenggaraan pemilu dan menuntut langkah tegas untuk mencegah kecurangan di masa mendatang.