Puan Maharani Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual: Butuh Sistem Peringatan Dini!
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pencegahan kekerasan seksual di Indonesia dengan sistem peringatan dini, seperti yang diterapkan di negara maju, guna meminimalisir korban.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti permasalahan kekerasan seksual di Indonesia yang membutuhkan penanganan komprehensif. Bukan hanya berfokus pada penegakan hukum pasca kejadian, Puan menekankan pentingnya upaya pencegahan yang konkret dan terstruktur. Menurutnya, kasus-kasus yang terus bermunculan menunjukkan kelemahan sistem pencegahan yang ada saat ini. Pernyataan ini disampaikan Puan di Jakarta pada Rabu.
Puan Maharani mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual, yang menurutnya telah mencapai tahap "gunung es". Ia menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem peringatan dini atau *real time* untuk mengidentifikasi potensi kekerasan seksual dan meminimalisir jumlah korban. "Jadi, bagaimana pendekatannya adalah bukan lagi menyelesaikan kasus kekerasan seksual, tetapi bagaimana negara memiliki sebuah sarana yang dapat mencegah tindak-tindak kekerasan seksual," tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa pemerintah perlu membangun sistem pengamanan dan peringatan dini, terutama untuk melindungi anak-anak dan perempuan yang rentan menjadi korban. Sistem ini dapat diimplementasikan di ruang publik dan lingkungan sosial yang berpotensi menjadi tempat kejahatan seksual. Ia mencontohkan negara-negara maju yang telah menerapkan sistem perlindungan anak yang canggih, termasuk alarm sosial, pelacakan digital, dan kontrol konten daring.
Sistem Peringatan Dini dan Perlindungan Anak
Puan Maharani mengusulkan adopsi sistem peringatan dini dari negara-negara maju untuk mengurangi kasus kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari negara lain yang telah berhasil dalam hal ini. "Kita bisa mengadopsi dari negara-negara sahabat. Di sejumlah negara maju, sistem perlindungan anak telah dilengkapi dengan alarm sosial, pelacakan digital, hingga kontrol ketat terhadap konten dan aktivitas daring yang menyasar anak-anak. Indonesia harus segera menyusul," ujarnya.
Puan memberikan contoh kasus kekerasan seksual berbasis online di Jepara, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang pemuda yang merekam dan memeras puluhan ABG. Selain itu, kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang oknum ustadz di Medan juga menjadi sorotan. Ia menyampaikan keprihatinan dan harapan agar pelaku mendapat sanksi tegas serta perlindungan bagi para korban.
Menurut Puan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya terhadap anak perempuan. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan untuk menciptakan sistem peringatan dini terhadap ancaman kekerasan seksual, mirip dengan sistem peringatan dini bencana alam. Kerja sama antar *stakeholder* sangat penting dalam mewujudkan hal ini.
Ruang Publik Ramah Anak dan Kolaborasi Lintas Sektor
Puan Maharani juga mendorong terciptanya ruang publik yang ramah anak dan perempuan. Ia menekankan perlunya kebijakan yang menjamin keamanan dan kenyamanan anak melalui integrasi teknologi, keterlibatan aparat lokal, dan pengawasan komunitas. "Ruang publik harus ramah terhadap anak dan perempuan. Pemerintah harus membangun iklim yang membuat anak-anak dan perempuan merasa aman saat berada di luar rumah atau saat sedang mobilitas,” ujarnya.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak. Keterlibatan aktif masyarakat, sekolah, dan tokoh-tokoh lokal sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja. "Kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak sangat diperlukan," tutupnya.
Kesimpulannya, Puan Maharani menyerukan pendekatan yang komprehensif dalam menangani kekerasan seksual di Indonesia, dengan penekanan pada pencegahan melalui sistem peringatan dini dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan.