Puluhan Warga Banten Tertipu Travel Umroh Bodong, Rugi Hingga Rp452 Juta
Penipuan travel umroh di Banten menjerat puluhan warga dengan kerugian mencapai Rp452,6 juta; dua tersangka telah ditangkap.

Sebanyak 50 warga Banten menjadi korban penipuan travel umroh bodong yang dilakukan oleh PT Restu Tiga Ibu. Kejadian ini melibatkan dua tersangka, RF (47) dan LI (51), yang telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Kejahatan ini mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan bagi para korban, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Para korban dijanjikan keberangkatan umroh dengan biaya terjangkau, bahkan gratis. Namun, setelah para korban membayar biaya umroh yang mencapai Rp30 juta per orang, mereka justru ditelantarkan di sebuah hotel di Tangerang dan tidak diberangkatkan ke Tanah Suci. Kasus ini terungkap setelah 28 korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di lokasi berbeda, RF di Sukabumi dan LI di Sumedang. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikande, Polres Serang. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dan menyita aset milik para pelaku, meskipun sebagian besar dana telah habis digunakan.
Modus Penipuan Travel Umroh Bodong
Berdasarkan pengakuan RF, ia menerima total uang sebesar Rp452,6 juta dari para calon jemaah umroh. Uang tersebut didapat dari iming-iming upah Rp1 miliar yang dijanjikan oleh LI, jika RF berhasil mengumpulkan dana dari calon jemaah. RF kemudian mendirikan PT Restu Tiga Ibu sebagai kedok untuk melancarkan aksinya.
LI, sebagai tersangka lainnya, mengaku telah menerima Rp200 juta dari RF. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama antara kedua tersangka dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Aksi mereka telah menimbulkan kerugian besar bagi para korban yang telah mempercayai janji-janji manis dari travel umroh bodong tersebut.
Para korban, yang berasal dari berbagai daerah di Banten, seperti Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, dan Kota Cilegon, kini berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan mereka mendapatkan keadilan. Mereka telah kehilangan uang dalam jumlah besar dan harapan untuk menunaikan ibadah umroh.
Barang Bukti dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paspor dan delapan koper milik para jemaah. Namun, aset milik para pelaku tidak seberapa dan sebagian besar dana telah digunakan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih travel umroh. Pastikan travel umroh yang dipilih telah terdaftar resmi dan memiliki reputasi yang baik. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming biaya murah atau gratis, karena hal tersebut bisa menjadi indikasi penipuan.
Pihak berwajib juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas travel umroh agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan perlu ditingkatkan.
"Jadi para jemaah sudah siap untuk berangkat ke Tanah Suci namun ditelantarkan di sebuah hotel di daerah Tangerang," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih penyelenggara ibadah umroh agar terhindar dari penipuan serupa. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban.