Ratusan Aktivis Jember Tolak UU TNI: Jalanan Panas, DPR Didesak!
Aksi demonstrasi ratusan aktivis di Jember menolak UU TNI baru yang dinilai cacat dan berpotensi mengancam demokrasi, mendesak revisi UU dan transparansi pemerintah.

Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di Jember, Jawa Timur pada Senin, 24 Maret. Ratusan aktivis dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan. Mereka berkumpul di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Haikal, menyatakan bahwa pengesahan UU TNI tersebut dinilai sangat cacat secara formil dan tidak melibatkan partisipasi publik. Proses pengesahan yang terkesan tergesa-gesa ini menuai kecaman dari berbagai pihak. "Pengesahan Undang-Undang TNI sangat cacat formil dan tidak melibatkan publik, bahkan terkesan tergesa-gesa disahkan oleh DPR RI," tegas Haikal.
Para aktivis menilai revisi UU TNI ini sebagai langkah mundur dalam proses reformasi sektor keamanan. Mereka khawatir UU tersebut akan memperkuat impunitas hukum bagi TNI, melemahkan profesionalisme militer, dan mengancam independensi peradilan. Kekhawatiran akan kemunduran demokrasi dan kebangkitan peran militer di ranah sipil juga menjadi sorotan utama.
Penolakan UU TNI dan Tuntutan Aktivis
Solidaritas Jember Melawan menyampaikan beberapa tuntutan penting terkait UU TNI yang baru. Mereka mendesak dilakukannya refungsi sistem komando teritorial, penarikan seluruh prajurit aktif TNI dari jabatan sipil, dan penghentian segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pemerintah juga menjadi tuntutan yang tak kalah penting.
Selain itu, kelompok aktivis ini juga menyuarakan pentingnya penegakan kebebasan pers. "Kami juga menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, termasuk menegakkan kembali kebebasan pers," kata Haikal.
Para aktivis menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Mereka bertahan di Gedung DPRD Jember hingga malam hari untuk memastikan aspirasi mereka didengar dan ditanggapi dengan serius oleh pihak berwenang.
Tanggapan DPRD dan Pihak Kepolisian
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, bersama beberapa anggota dewan lainnya menemui para pengunjuk rasa untuk menerima aspirasi mereka. Halim bahkan melakukan komunikasi langsung dengan anggota DPR RI, Kawendra, untuk menyampaikan tuntutan para mahasiswa.
Meskipun para aktivis awalnya bersikeras bertahan, Polres Jember akhirnya meminta mereka untuk pulang demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan aksi dan berhasil membujuk para aktivis untuk membubarkan diri.
Setelah berbagai pertimbangan, akhirnya para aktivis Solidaritas Jember Melawan bersedia meninggalkan lokasi demonstrasi. Aksi ini menunjukkan betapa kuatnya penolakan terhadap UU TNI yang baru dan betapa pentingnya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan di Indonesia.
Meskipun demonstrasi telah berakhir, tekanan untuk merevisi UU TNI dan meningkatkan transparansi pemerintahan tetap berlanjut. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan keadilan.