DPRD Kotim Dukung Aspirasi Mahasiswa: Tolak Revisi UU TNI yang Dinilai Ancam Supremasi Sipil
DPRD Kotawaringin Timur berkomitmen menyuarakan penolakan revisi UU TNI ke tingkat provinsi, mendukung aspirasi mahasiswa yang khawatir revisi tersebut mengancam supremasi sipil.

Sampit, Kalimantan Tengah, 26 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa, termasuk GMNI, GMKI, HMI, KMHDI, dan PMII, diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Para mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan utama, yang intinya menolak perluasan peran TNI ke ranah sipil dan menekankan pentingnya supremasi sipil.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi mahasiswa ini ke tingkat provinsi. "Kami menerima delapan tuntutan dari para mahasiswa. Aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan bisa diteruskan hingga ke pusat," ujar Rimbun. Langkah ini diambil setelah mendengarkan langsung tuntutan dan aspirasi mahasiswa, yang dianggap sebagai masukan berharga bagi kinerja DPRD Kotim.
Apresiasi diberikan Rimbun atas inisiatif dan keaktifan mahasiswa dalam menyuarakan keprihatinan mereka. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Bahkan, DPRD Kotim berencana memfasilitasi tiga perwakilan mahasiswa untuk turut serta menyuarakan aspirasi ini di tingkat provinsi, menunjukkan keseriusan dalam mendukung gerakan mahasiswa ini.
Tuntutan Mahasiswa dan Komitmen DPRD Kotim
Mahasiswa, yang diwakili oleh Wahyu Ceria dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung, menyampaikan delapan tuntutan utama. Tuntutan tersebut mencakup desakan kepada DPR RI untuk mencabut UU TNI jika dianggap memperluas peran TNI di ranah sipil secara tidak transparan dan terburu-buru. Mereka juga menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan, serta penolakan terhadap dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai dengan substansi pertahanan.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya supremasi sipil yang kuat dan independen, menolak militerisasi, dan mendesak pengembalian perwira aktif TNI/Polri dari jabatan sipil. Tuntutan terakhir adalah meminta DPRD Kalimantan Tengah bertanggung jawab atas keresahan rakyat dan memastikan kebijakan yang dibuat tidak menjadi alat bagi militer untuk merangsek ke ranah sipil. "Intinya kami di sini untuk menegakkan supremasi sipil. Kami berharap UU TNI nantinya tidak merangsek ke ranah sipil," tegas Ceria.
DPRD Kotim menyambut positif tuntutan mahasiswa ini. Komitmen untuk membawa aspirasi ini ke tingkat provinsi menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memastikan suara masyarakat Kotim didengar oleh pemerintah pusat.
Dukungan Terhadap Supremasi Sipil
Aksi mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Kotim, namun berlangsung kondusif. Hal ini menunjukan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan damai. Keberhasilan dialog antara mahasiswa dan DPRD Kotim menunjukkan pentingnya komunikasi dan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Komitmen DPRD Kotim untuk membawa aspirasi ini ke tingkat provinsi menunjukkan bahwa pemerintah daerah merespon aspirasi masyarakat dengan serius.
Delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kekhawatiran akan potensi pelemahan supremasi sipil jika revisi UU TNI tidak dikaji secara matang dan transparan. Mahasiswa berharap agar revisi UU TNI tidak akan memberikan ruang bagi militer untuk turut campur dalam urusan sipil dan tetap menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan sipil.
Keberhasilan dialog ini juga menjadi contoh bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik. Komitmen mahasiswa untuk terus mengawal aspirasi ini hingga tuntutan tercapai menunjukkan semangat demokrasi dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Partisipasi aktif masyarakat sipil sangat penting dalam menjaga agar demokrasi tetap berjalan sehat.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kotim, aspirasi mahasiswa terkait revisi UU TNI diharapkan dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengancam supremasi sipil dan tetap menjaga keseimbangan kekuasaan di Indonesia.