Menkumham Dengarkan Aspirasi Mahasiswa Soal RUU TNI: Kekhawatiran Dwifungsi Kembali Muncul
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas melakukan audiensi dengan mahasiswa yang menolak revisi UU TNI, yang dikhawatirkan akan mengembalikan dwifungsi ABRI.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, Rabu (19/3) sore, telah melakukan audiensi dengan sejumlah mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Audiensi ini dilakukan untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mahasiswa tersebut menyuarakan kekhawatiran atas potensi kembalinya dwifungsi TNI, seperti pada masa ABRI di masa lalu.
Pertemuan tersebut terjadi secara spontan. Saat hendak memasuki Kompleks Parlemen, Menkumham berpapasan dengan para mahasiswa yang tengah melakukan aksi di halaman Gerbang Pancasila. Ia kemudian turun dari kendaraannya dan berdialog langsung dengan para demonstran, mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait RUU TNI yang tengah dibahas.
"(Aspirasi menyangkut) tuntutan supaya tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," ungkap Supratman di halaman Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, usai beraudiensi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI menjadi fokus utama aspirasi mahasiswa.
Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Kekhawatiran Dwifungsi
Para mahasiswa yang melakukan aksi di Kompleks Parlemen mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait revisi UU TNI. Mereka khawatir revisi tersebut akan melemahkan peran sipil dalam pengawasan militer dan membuka peluang bagi TNI untuk kembali terlibat dalam politik praktis. Hal ini mengingatkan mereka pada masa dwifungsi ABRI yang dianggap telah menimbulkan berbagai permasalahan di masa lalu.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh beberapa poin perubahan dalam RUU TNI, seperti perubahan ketentuan soal kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas keprajuritan, dan perluasan ketentuan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Mahasiswa menilai poin-poin tersebut berpotensi membuka celah bagi intervensi militer dalam kehidupan sipil.
Audiensi yang dilakukan Menkumham merupakan respon atas keresahan publik yang muncul pasca persetujuan Komisi I DPR RI atas pembahasan RUU TNI pada tingkat I. Langkah ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa, serta memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
RUU TNI dan Potensi Dwifungsi: Tinjauan Lebih Dalam
Komisi I DPR RI telah menyetujui pembahasan RUU TNI pada tingkat I pada Selasa (18/3), dan direncanakan akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3). RUU ini memuat beberapa perubahan signifikan, termasuk perubahan ketentuan mengenai kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas, dan perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
Perubahan-perubahan ini telah memicu kontroversi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Banyak yang melihat potensi kembalinya dwifungsi TNI, di mana militer memiliki peran ganda, baik dalam bidang pertahanan dan keamanan maupun dalam bidang politik dan pemerintahan. Hal ini dianggap dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif terkait RUU TNI untuk meredakan kekhawatiran publik. Komunikasi yang efektif dan partisipatif sangat penting untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengarah pada situasi yang dapat mengancam demokrasi dan kedaulatan sipil.
Langkah Menkumham menemui mahasiswa dan mendengarkan aspirasi mereka merupakan langkah positif. Namun, hal ini perlu diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan melemahkan peran sipil dan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam proses pembuatan kebijakan terkait TNI, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa revisi UU TNI selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Kesimpulan
Audiensi Menkumham dengan mahasiswa merupakan langkah awal yang penting dalam merespon kekhawatiran publik terhadap RUU TNI. Transparansi dan dialog yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat sipil sangat krusial untuk memastikan revisi UU TNI tidak akan mengarah pada potensi kembalinya dwifungsi TNI dan menjaga supremasi sipil.