Rehabilitasi 40 RTLH di Mukomuko Tertunda, Menunggu Anggaran
Rehabilitasi 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tertunda karena belum ada kepastian anggaran dan penunjukan pejabat pelaksana.
![Rehabilitasi 40 RTLH di Mukomuko Tertunda, Menunggu Anggaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/160043.793-rehabilitasi-40-rtlh-di-mukomuko-tertunda-menunggu-anggaran-1.jpg)
Mukomuko, Bengkulu - Sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih menunggu perbaikan. Proses rehabilitasi terhambat karena belum ada kejelasan terkait anggaran dan penunjukan pejabat pelaksana proyek.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko menjelaskan bahwa kendala utama adalah belum adanya kepastian anggaran. Meskipun Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan Rp800 juta untuk program ini, realisasinya masih tertunda.
Kendala Anggaran dan Penunjukan Pejabat
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Mukomuko, Erik Mendiho, mengungkapkan kekhawatiran akan adanya refocusing anggaran. Hal ini membuat proses rehabilitasi belum dapat dimulai. Selain itu, penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga belum dilakukan.
"Kalau sekarang ini kami belum bisa bergerak karena belum ada kepastian anggarannya, jangan-jangan terkena refocusing," ungkap Erik Mendiho.
Ia menambahkan bahwa setelah anggaran jelas dan pasti, SK KPA dan PPTK untuk rehabilitasi 40 RTLH tersebut akan segera diterbitkan.
Rincian Anggaran dan Target
Anggaran sebesar Rp800 juta dialokasikan untuk merehabilitasi 40 RTLH, dengan rincian Rp20 juta per rumah. Besaran anggaran ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sumber anggaran berasal dari APBD Mukomuko, dan besarannya sama dengan anggaran rehabilitasi RTLH dari APBN.
Pemkab Mukomuko juga telah mengajukan usulan bantuan rehabilitasi kepada Kementerian PUPR untuk 3.000 RTLH. Dari jumlah tersebut, 1.003 rumah telah diverifikasi. Saat ini, Pemkab Mukomuko masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut.
Harapan Ke Depan
Proses rehabilitasi 40 RTLH di Mukomuko diharapkan dapat segera dimulai setelah ada kejelasan anggaran dan penunjukan pejabat pelaksana. Program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga miskin di Kabupaten Mukomuko. Keberhasilan program ini juga akan berdampak pada terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat.
Kejelasan mengenai usulan 3.000 RTLH ke Kementerian PUPR juga dinantikan. Semoga usulan tersebut disetujui sehingga dapat membantu lebih banyak warga Mukomuko yang membutuhkan perbaikan rumah.