RI dan Australia Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perikanan, Tekan IUU Fishing
Indonesia dan Australia meningkatkan kerja sama pengawasan perikanan melalui IAFSF ke-24 di Jakarta, fokus pada penanggulangan praktik penangkapan ikan ilegal dan peningkatan patroli terkoordinasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia dan otoritas Australia telah meningkatkan kerja sama dalam pengawasan perikanan. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) ke-24 di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2024. Forum ini membahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) di zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa forum tahunan ini berperan penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, khususnya di perairan perbatasan.
IAFSF ke-24 mengevaluasi kinerja kerja sama pengawasan perikanan tahun 2024 dan menetapkan program kerja untuk tahun 2025. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi evaluasi implementasi kinerja tahun 2024 dan program kerja tahun 2025. Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan, seperti patroli terkoordinasi, kampanye publik (Public Information Campaign/PIC), dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan perikanan. Ipunk menekankan pentingnya kerja sama Indonesia-Australia dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, khususnya di perairan perbatasan kedua negara.
Kerja sama pengawasan perikanan antara Indonesia dan Australia telah berlangsung sejak tahun 2007. Ketua Delegasi Australia, Commander Troy Van Tienhoven, OAM, RAN Chief of Operation, Maritime Border Command, mengungkapkan bahwa kerja sama selama kurang lebih 18 tahun ini telah memberikan manfaat signifikan dalam menyelesaikan permasalahan perikanan kedua negara. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kerja sama yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan di masa depan. Pertemuan IAFSF ke-24 dihadiri oleh berbagai pihak penting dari kedua negara, termasuk CEO Australian Fisheries Management Authority (AFMA), Operation Commander Australian Border Force (ABF), Direktur Intelligence dari Maritime Border Command (MBC), Minister Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta, serta pimpinan dari Ditjen PSDKP, Ditjen Perikanan Tangkap, dan Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Indonesia.
Peningkatan Patroli dan Pertukaran Informasi
Pada tahun sebelumnya, kerja sama Indonesia-Australia dalam pengawasan perikanan telah menghasilkan berbagai kegiatan positif, termasuk patroli terkoordinasi dan kampanye publik. Tahun ini, kegiatan tersebut akan dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk pertukaran data dan informasi pengawasan perikanan serta peningkatan kapasitas pengawas perikanan dalam menangani praktik IUU Fishing. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan keberlanjutan sumber daya laut.
Patroli terkoordinasi akan difokuskan pada wilayah perairan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas IUU Fishing. Pertukaran data dan informasi pengawasan perikanan akan memperkuat kemampuan kedua negara dalam mendeteksi dan menanggulangi praktik IUU Fishing secara lebih efektif. Peningkatan kapasitas pengawas perikanan akan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam menangani berbagai tantangan dalam pengawasan perikanan.
Kampanye publik akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut dan bahaya praktik IUU Fishing. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pengawasan perikanan yang efektif.
Komitmen Ekonomi Biru
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya telah menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong praktik perikanan yang bertanggung jawab sesuai dengan program prioritas Ekonomi Biru. Penyelenggaraan IAFSF ke-24 merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut dan menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam pengawasan perikanan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap upaya pelestarian sumber daya laut dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, praktik IUU Fishing dapat ditekan, sehingga keberlanjutan sumber daya perikanan terjaga untuk generasi mendatang. Pertemuan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi internasional dalam mengatasi masalah perikanan global.
Secara keseluruhan, IAFSF ke-24 menandai komitmen kuat Indonesia dan Australia dalam memerangi IUU Fishing dan melindungi sumber daya perikanan. Kerja sama yang berkelanjutan dan terkoordinasi akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.