Ribuan Guru Gorontalo Utara Ancam Demo Besar-besaran: THR Lebaran Belum Dibayar!
Ribuan guru di Gorontalo Utara mengancam demo besar-besaran jika Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 yang belum dibayarkan tak segera dicairkan pada Senin (24/3).

Gorontalo, 22 Maret 2025 - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 yang belum dibayarkan membuat ribuan guru di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, geram. Ancaman aksi demonstrasi besar-besaran dengan menduduki kantor bupati pun dilontarkan jika THR tak kunjung cair. Aksi ini melibatkan guru PNS, PPPK, GTT, dan TPK yang merasa haknya terabaikan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, menyatakan rencana aksi tersebut telah dikomunikasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara. Namun, hingga Sabtu (22/3), belum ada kejelasan terkait pembayaran THR. Waktu yang tersisa hingga libur bersama dimulai pada Jumat (28/3) semakin mendesak para guru untuk mengambil tindakan.
Ketidakjelasan pembayaran THR ini telah memicu kekhawatiran dan kemarahan di kalangan guru. Komunikasi melalui pesan WhatsApp kepada Penjabat Bupati juga belum membuahkan hasil. Ancaman aksi demonstrasi ini menjadi puncak kekecewaan para guru yang merasa haknya sebagai ASN belum dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Ancaman Demo dan Jumlah Guru Terdampak
Irwan Abudi Usman menegaskan, jika THR beserta gaji GTT dan TPK tidak dicairkan pada Senin (24/3), aksi menduduki kantor bupati akan dilakukan. Lebih dari 1.500 guru diperkirakan akan ikut serta dalam aksi ini. Pihak kepolisian telah dilibatkan dalam perencanaan pengamanan aksi tersebut.
Pemerintah daerah dinilai abai terhadap kewajiban membayarkan hak-hak ASN, termasuk para guru. Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah pembayaran THR. Para guru merasa perlu mengambil tindakan aktif untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang seharusnya sudah dibayarkan.
Jumlah guru yang terdampak cukup signifikan. Tercatat ada 889 guru PPPK, 470 guru GTT, 89 tenaga TPK, dan 1.026 guru PNS dari tingkat TK/PAUD hingga SMP. Total anggaran THR yang diperkirakan mencapai Rp16 miliar lebih seharusnya dapat diproses dengan lebih cepat mengingat anggaran tersebut telah tersedia.
Klarifikasi Pemerintah Daerah
Menanggapi ancaman demo tersebut, Sekda Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menjelaskan bahwa proses pembayaran THR sedang dalam tahap administrasi. Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan setelah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham. Setelah itu, Badan Keuangan menyusun daftar gaji dan penghitungan THR yang merupakan gaji utuh tanpa potongan.
Hasil penghitungan kemudian diserahkan ke bendahara-bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses penagihan ke Badan Keuangan. Proses ini membutuhkan waktu, sehingga pembayaran THR untuk seluruh PNS dan ASN di Gorontalo Utara yang mencapai Rp16 miliar lebih masih dalam proses administrasi. Sekda Sulaeman memastikan bahwa THR pasti akan dibayarkan karena merupakan hak seluruh pegawai pemerintah.
Meskipun demikian, ancaman aksi demonstrasi dari ribuan guru ini tetap menjadi sorotan. Ketidakjelasan informasi dan lambatnya proses administrasi menjadi pemicu utama ketegangan antara pemerintah daerah dan para guru. Para guru berharap agar pemerintah daerah lebih responsif dan transparan dalam menangani masalah ini.
Proses administrasi yang panjang dan kurangnya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan para guru menjadi akar permasalahan ini. Ke depan, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pembayaran THR agar kejadian serupa tidak terulang kembali.