RPJMD Lombok Utara 2025-2029: Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi
DPRD Lombok Utara dan eksekutif sepakati RPJMD 2025-2029 yang memprioritaskan pengentasan kemiskinan, hilirisasi pertanian, dan pariwisata untuk perekonomian inklusif.

Lombok Utara Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dalam RPJMD 2025-2029
DPRD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama pemerintah daerah baru saja menandatangani nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam upaya membangun Lombok Utara selama lima tahun ke depan. RPJMD ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi daerah.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepemimpinannya. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. RPJMD ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Penekanan pada kesejahteraan masyarakat tercermin dalam prinsip hak asasi manusia yang dianut dalam penyusunan RPJMD. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menempatkan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan, memastikan bahwa masyarakat menjadi penerima manfaat sekaligus pelaku pembangunan daerah.
Isu Prioritas RPJMD Lombok Utara 2025-2029
Tiga isu prioritas menjadi fokus utama RPJMD Lombok Utara 2025-2029. Pertama, pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan. Kedua, hilirisasi produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian. Ketiga, pengembangan sektor pariwisata untuk mendorong perekonomian yang inklusif. Ketiga isu ini sejalan dengan prioritas RPJMD Provinsi NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Bupati Akhyar menekankan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan dan memastikan keberlanjutan program-program yang direncanakan.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, langkah selanjutnya adalah pengajuan RPJMD kepada Gubernur NTB untuk mendapat persetujuan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara akan menyempurnakan RPJMD berdasarkan hasil konsultasi dan melengkapi indikator kinerja perangkat daerah.
Tahapan Selanjutnya dan Harapan Bupati
Proses penyempurnaan RPJMD akan melibatkan konsultasi publik untuk memastikan rencana pembangunan ini mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dengan demikian, RPJMD ini diharapkan dapat menjadi pijakan yang kuat untuk pembangunan Lombok Utara selama lima tahun ke depan. Bupati Akhyar berharap nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
“Semoga nota kesepakatan RPJMD yang ditandatangani hari ini menjadi pijakan kuat dan langkah awal bagi perjalanan pembangunan Kabupaten Lombok Utara lima tahun ke depan,” kata Bupati Akhyar.
RPJMD ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara melalui program-program yang terencana dan terukur. Dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, diharapkan Lombok Utara dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam lima tahun mendatang.