SAKSIMINOR NTT Jamin Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
Organisasi masyarakat sipil SAKSIMINOR di NTT berkomitmen memberikan perlindungan komprehensif kepada korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, termasuk pemulihan psikologis dan dukungan hukum.

Kupang, NTT (ANTARA) - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah mengguncang Nusa Tenggara Timur. Namun, di tengah situasi yang sulit ini, sebuah secercah harapan muncul dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminatif Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR). SAKSIMINOR secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara SAKSIMINOR, Veronika Ata, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT. Konferensi pers yang diadakan di Kupang pada Kamis lalu menjadi wadah bagi SAKSIMINOR untuk menyampaikan jaminan perlindungan komprehensif bagi korban, mencakup aspek psikologis, sosial, kesehatan, dan hak atas restitusi sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Perlindungan ini sangat krusial, mengingat trauma mendalam yang dialami korban dan keluarganya. SAKSIMINOR menyadari pentingnya mencegah intimidasi, ancaman, dan dampak psikososial lebih lanjut yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, upaya perlindungan ini dilakukan secara komprehensif, melibatkan koordinasi di tingkat lokal maupun nasional untuk memastikan efektivitasnya.
Perlindungan Komprehensif bagi Korban
SAKSIMINOR menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan keluarga. Hal ini meliputi pemulihan psikologis untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialaminya, dukungan sosial untuk membantu mereka kembali berintegrasi ke masyarakat, serta akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, SAKSIMINOR juga akan memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan restitusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Veronika Ata menegaskan, "Kami Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminatif Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarga selama proses hukum dan proses pemulihan berlangsung." Pernyataan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari SAKSIMINOR untuk mendampingi korban dan keluarganya hingga mereka pulih sepenuhnya.
SAKSIMINOR juga mendesak agar aparat penegak hukum transparan dalam proses penyidikan. Informasi kepada publik harus mengedepankan prinsip penghargaan dan perlindungan korban, menghindari hal-hal yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dukungan Masyarakat dan Peran Media
SAKSIMINOR mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberikan kekuatan kepada korban dan keluarganya, serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses hukum dapat memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Selain itu, SAKSIMINOR juga memberikan apresiasi kepada insan pers atas peran pentingnya dalam mempublikasikan perkembangan kasus ini. Media massa berperan sebagai pengawas sosial, namun SAKSIMINOR juga mengingatkan pentingnya menjaga privasi korban dan keluarganya dalam pemberitaan. Hal ini untuk mencegah terjadinya viktimisasi sekunder dan melindungi hak-hak korban.
Dengan komitmen yang kuat dari SAKSIMINOR dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus kekerasan seksual ini dapat ditangani secara adil dan memberikan keadilan bagi korban. Perlindungan komprehensif yang diberikan oleh SAKSIMINOR menjadi bukti nyata kepedulian terhadap korban kekerasan seksual dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Langkah-langkah yang dilakukan SAKSIMINOR meliputi:
- Memberikan konseling dan dukungan psikologis kepada korban.
- Membantu korban mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
- Memberikan pendampingan hukum kepada korban.
- Berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
- Melakukan advokasi untuk perlindungan hak-hak korban.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap korban kekerasan seksual dan bersama-sama mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.