Sashabila Mus-La Ode Yasir Menang Pilkada Taliabu, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Pasangan Sashabila Mus-La Ode Yasir resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024 oleh KPU setempat setelah perhitungan suara ulang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi menetapkan pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024. Penetapan ini mengakhiri proses panjang yang meliputi pemungutan suara, sengketa, dan akhirnya perhitungan suara ulang (PSU).
Pengumuman kemenangan pasangan nomor urut satu ini disampaikan oleh Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, di Ternate pada Selasa. Hasil tersebut merupakan akumulasi perolehan suara dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU dan 120 TPS lainnya yang telah diverifikasi. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat kabupaten berlangsung pada Senin (7/4/2025) di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Proses penetapan ini diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU dan Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga pusat, serta saksi-saksi dari ketiga pasangan calon yang berkompetisi. Kehadiran mereka menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Taliabu
Berdasarkan hasil pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Rometi Haruna dan empat komisioner lainnya, pasangan Sashabila Mus-La Ode Yasir meraih 15.068 suara, unggul atas pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, yang memperoleh 14.202 suara. Pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaba dan Dedi Mirzan, memperoleh 5.610 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 34.880 dari 35.503 suara yang masuk, dengan 623 suara dinyatakan tidak sah. Selisih suara antara pemenang dan pesaing terdekatnya terbilang cukup signifikan, yaitu 866 suara.
"Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan hasil pleno, pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir dengan suara 15.068, pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan suara 14.202, dan pasangan calon nomor urut tiga dengan perolehan suara 5.610," ujar Rometi Haruna saat mengumumkan hasil pleno tersebut. Pernyataan ini menegaskan hasil resmi Pilkada Pulau Taliabu.
Dengan demikian, KPU Pulau Taliabu resmi menutup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil dan PSU. Proses ini menandai berakhirnya rangkaian panjang Pilkada yang penuh dinamika di Pulau Taliabu.
Imbauan KPU dan Harapan ke Depan
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada. Beliau menekankan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan dan demokratis. "Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat Taliabu karena telah dilaksanakan secara transparan dan demokratis," kata Rometi.
Penetapan pasangan Sashabila Mus-La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024 menandai awal kepemimpinan baru di daerah tersebut. Ke depan, diharapkan pasangan ini dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Pulau Taliabu.
Proses Pilkada Pulau Taliabu 2024 telah menunjukkan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan transparan. Meskipun terdapat proses PSU, KPU berhasil menyelesaikan tahapan Pilkada dengan baik dan menetapkan pemenangnya secara resmi. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan Pilkada di daerah lain.
- Pasangan Pemenang: Sashabila Mus - La Ode Yasir (15.068 suara)
- Pasangan Nomor Urut 2: Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi (14.202 suara)
- Pasangan Nomor Urut 3: Abidin Jaba - Dedi Mirzan (5.610 suara)
- Total Suara Sah: 34.880
- Suara Tidak Sah: 623
Dengan berakhirnya Pilkada Pulau Taliabu, diharapkan masyarakat dapat kembali fokus pada pembangunan dan kemajuan daerah. Kepemimpinan baru diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Taliabu.