Salsabila dan La Ode Yasir Resmi Pemenang Pilkada Taliabu 2025
KPU Taliabu tetapkan Salsabila L. Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Taliabu 2025 setelah MK menolak gugatan pasangan calon lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi menetapkan pasangan Salsabila L. Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Taliabu 2025. Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 8 Mei 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Mei 2025 yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utuh Ahmadi. Penetapan tersebut menjawab pertanyaan siapa pemenang Pilkada Taliabu, di mana (Pulau Taliabu), kapan (8 Mei 2025), mengapa (berdasarkan putusan MK), dan bagaimana (melalui rapat pleno KPU Taliabu).
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan aturan KPU RI yang mewajibkan penetapan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan. Proses penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometo Haruna, dan dihadiri seluruh anggota KPU setempat. Hasil penetapan ini akan disampaikan ke KPU Provinsi Malut, KPU RI, dan DPRD Pulau Taliabu untuk selanjutnya diproses melalui sidang paripurna sebelum pelantikan.
Mohtar Alting juga menyampaikan apresiasi atas suksesnya seluruh tahapan Pilkada di Maluku Utara sejak 2024 hingga awal 2025. Ia menekankan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, pemerintah daerah dan provinsi, serta aparat keamanan yang menjaga kondusifitas pelaksanaan demokrasi. Ia berharap momentum ini menjadi awal bagi seluruh masyarakat Taliabu untuk bersatu membangun daerah dalam lima tahun ke depan. "Kami harap momentum ini menjadi awal bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama membangun daerah dalam lima tahun ke depan," katanya.
Penetapan Resmi dan Tahapan Selanjutnya
Proses penetapan pasangan Salsabila dan La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Taliabu dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Pulau Taliabu memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penetapan ini. Setelah penetapan resmi, tahapan selanjutnya adalah penyerahan hasil ke instansi terkait, yaitu KPU Provinsi Maluku Utara, KPU RI, dan DPRD Pulau Taliabu. Proses ini akan dilanjutkan dengan sidang paripurna DPRD Taliabu sebagai tahapan sebelum pelantikan pasangan terpilih.
Pelantikan pasangan Salsabila dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taliabu akan dilakukan oleh pemerintah, bukan lagi oleh KPU. KPU telah menyelesaikan tugasnya dalam mengawal dan memastikan proses Pilkada Taliabu berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemenang yang sah. Dengan demikian, tanggung jawab selanjutnya berada di tangan pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan pelantikan dan proses pemerintahan yang baru.
Proses Pilkada Taliabu 2025 berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerja sama berbagai pihak. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi dan stabilitas di daerah. Setelah penetapan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dan mendukung kepemimpinan baru untuk membangun Pulau Taliabu.
Hasil Pilkada dan Perolehan Suara
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Pulau Taliabu pada 7 April 2025, pasangan Salsabila Widya Mus dan Laode Yasir (nomor urut 1) meraih kemenangan dengan perolehan 15.068 suara. Mereka unggul atas pasangan Citra-Utuh (nomor urut 2) yang memperoleh 14.202 suara, dengan selisih 866 suara. Kemenangan ini mengukuhkan pasangan yang mengusung tagline "Saya Taliabu" sebagai pemimpin Taliabu periode mendatang.
Dengan selisih suara yang cukup signifikan, kemenangan pasangan Salsabila-La Ode Yasir tidak diragukan lagi. Hasil ini mencerminkan pilihan mayoritas masyarakat Taliabu. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berakhir dengan putusan MK, kini masyarakat Taliabu dapat bersiap menyambut kepemimpinan baru yang akan membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.
Keberhasilan Pilkada Taliabu 2025 menjadi bukti komitmen semua pihak dalam menjaga proses demokrasi yang berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan pemerintahan di Indonesia. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan stabilitas dan pembangunan di Pulau Taliabu dapat terus berjalan dengan baik.
Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, akhirnya Pilkada Taliabu 2025 telah menemukan titik terang. Penetapan Salsabila dan La Ode Yasir sebagai pemenang menjadi tonggak baru bagi pembangunan dan kemajuan Pulau Taliabu. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Taliabu.