Seleksi Terbuka Kepsek NTB: Langkah Menuju Reformasi Pendidikan yang Bersih?
Wacana seleksi terbuka kepala sekolah SMA/SMK di NTB melalui pansel dinilai sebagai langkah krusial untuk memperbaiki sistem pendidikan yang selama ini dinilai sarat praktik jual beli jabatan.

Mataram, 13 Mei 2024 (ANTARA) - Wacana seleksi terbuka kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK dan SMLB di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui panitia seleksi (pansel) menjadi sorotan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dan mendesak untuk membenahi sistem pendidikan yang selama ini dinilai carut marut. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Kapan kebijakan ini diterapkan? Bagaimana proses seleksinya? Mengapa seleksi terbuka ini penting? Dan dimana dampaknya akan terasa? Semua pertanyaan ini menjadi fokus utama wacana ini.
Akademisi Fisip Universitas 45 Mataram, Dr. Alfisyahrin, menegaskan bahwa kebijakan seleksi terbuka ini merupakan pijakan fundamental dalam mendorong reformasi tata kelola pendidikan di daerah. Ia menekankan perlunya merit sistem untuk mencegah praktik jual beli jabatan yang selama ini merajalela.
Praktik-praktik buruk seperti jual beli jabatan telah merusak maruah pendidikan di NTB. Banyak kepala sekolah dan koordinator wilayah (korwil) pendidikan terpilih bukan berdasarkan kompetensi dan kapasitas, melainkan karena faktor-faktor di luar meritokrasi. Hal ini tentu mencederai filosofi dasar pendidikan sebagai kekuatan moral dan pembentuk karakter manusia.
Seleksi Terbuka: Harapan untuk Pendidikan NTB yang Lebih Baik
Dr. Alfisyahrin memaparkan, sektor pendidikan yang dikelola secara profesional akan menjadi kunci inovasi dan peningkatan daya saing daerah. Ia mendesak Gubernur NTB untuk menerapkan meritokrasi total dalam sektor pendidikan. Menurutnya, kualitas rata-rata pendidikan di NTB masih rendah dibandingkan daerah lain, sehingga perlu adanya perubahan signifikan dalam sistem seleksi kepala sekolah.
Ia menambahkan bahwa pendidikan di NTB harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas. Seleksi terbuka dan profesional melalui mekanisme pansel diharapkan dapat menghasilkan kepala sekolah yang kompeten dan berkelas, bukan sekadar orang titipan.
Dengan seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat mencegah praktik "profit oriented" di mana kepala sekolah hanya mementingkan keuntungan pribadi dari dana BOS tanpa mempedulikan prestasi sekolah. Hal ini juga akan mencegah kepala sekolah yang bermental birokratis, bukan pemimpin transformasional.
Pansel sebagai Jaminan Transparansi dan Profesionalisme
Dr. Alfisyahrin memuji langkah Pemerintah Provinsi NTB yang menyerahkan proses seleksi kepala sekolah kepada pansel yang profesional. Hal ini dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan melibatkan unsur akademisi, praktisi pendidikan, dan tokoh masyarakat yang kredibel, proses seleksi diharapkan tidak lagi menjadi ruang gelap penuh negosiasi tersembunyi, melainkan ruang terbuka untuk mencari figur-figur terbaik. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin pembelajaran yang berperan strategis dalam membentuk iklim akademik, membina guru, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Ia menekankan bahwa menempatkan orang yang tepat di posisi kepala sekolah merupakan langkah fundamental dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan berdaya saing. Seleksi terbuka ini diharapkan mampu memutus rantai kebijakan politik yang patronistik dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di NTB.
Selama ini, penempatan kepala sekolah di sejumlah daerah di NTB sarat kepentingan non-pedagogis. Transaksi jabatan kerap terjadi dalam rotasi atau pengangkatan kepala sekolah. Ketika jabatan diperjualbelikan, seleksi tidak lagi berdasarkan merit dan kapabilitas, melainkan kemampuan membayar atau kedekatan politik. Akibatnya, pendidikan kehilangan orientasi substantifnya.
Seleksi terbuka ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah tersebut. Dengan adanya pansel yang independen dan profesional, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan kepala sekolah yang kompeten dan berintegritas.
Dengan demikian, seleksi terbuka ini bukan hanya sekadar perubahan mekanisme, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di NTB dan membangun fondasi pendidikan yang lebih kuat dan berdaya saing.