DPRD NTB Usul Seleksi Terbuka Kepala Sekolah: Solusi Meritokrasi atau Tantangan Baru?
Anggota DPRD NTB mengusulkan seleksi terbuka jabatan kepala sekolah SMA/SMK Negeri untuk mewujudkan meritokrasi dan menghindari dugaan praktik transaksional.

Mataram, 8 Mei 2024 - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, mengusulkan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk menerapkan sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan kepala sekolah SMA/SMK Negeri. Usulan ini disampaikan menyusul penerapan sistem meritokrasi pada jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Menurut Aminurlah, seleksi terbuka dinilai penting untuk mendapatkan kepala sekolah yang cakap, jujur, dan memiliki kapabilitas tinggi.
Aminurlah, yang akrab disapa Haji Maman, menilai sistem meritokrasi dalam penempatan kepala sekolah merupakan poin penting yang harus dijalankan oleh Pemprov NTB. Ia menekankan perlunya rekrutmen terbuka melalui panitia seleksi (pansel) untuk memastikan terpilihnya kepala sekolah yang profesional. "Kalau benar gubernur berkeinginan menerapkan sistem meritokrasi, lakukan rekrutmen terbuka juga terhadap para calon kepala sekolah melalui panitia seleksi (pansel) agar betul-betul terseleksi calon kepala sekolah yang punya profesionalitas tinggi," tegas Haji Maman.
Haji Maman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sistem seleksi tertutup yang selama ini diterapkan. Ia menduga sistem tersebut rawan praktik transaksional dan berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB. Oleh karena itu, ia mendesak Gubernur NTB untuk membentuk pansel yang bekerja secara transparan dan melibatkan berbagai pihak berkompeten. Tujuannya adalah merekrut kepala sekolah yang handal dan mendukung visi pemerintahan Iqbal-Dinda dalam membentuk generasi NTB yang makmur dan mendunia.
Seleksi Terbuka: Harapan untuk Pendidikan NTB
Usulan seleksi terbuka untuk jabatan kepala sekolah mendapat respon positif dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno. Ia menilai usulan tersebut bagus dan BKD siap menyiapkan perangkat pendukung penerapan sistem meritokrasi. Namun, BKD akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan untuk memahami mekanisme seleksi yang selama ini berjalan sebelum menerapkan sistem meritokrasi.
Tri Budi Prayitno, yang akrab disapa Yiyit, menjelaskan bahwa inti dari sistem meritokrasi adalah penataan SDM aparatur yang didasarkan pada tiga pilar utama: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini juga harus menjunjung tinggi keadilan, kewajaran, dan tanpa diskriminasi untuk mendapatkan SDM terbaik di setiap bidang tugas.
Yiyit menambahkan bahwa mutasi yang telah dilakukan sebelumnya merupakan tahap pertama dalam upaya memperbaiki manajemen SDM aparatur melalui sistem meritokrasi. Pemprov NTB berkomitmen untuk menerapkan sistem ini secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan moralitas tinggi bagi anggota pansel agar seleksi berjalan objektif dan profesional, serta mampu membawa dunia pendidikan NTB ke arah yang lebih baik. "Tim pansel-nya juga harus memiliki rekam jejak yang baik dengan tingkat integritas dan moralitas yang baik agar hasilnya juga benar-benar objektif dan profesional dan bisa membawa dunia pendidikan ke arah yang lebih baik," kata Yiyit.
Meritokrasi dan Tantangan Implementasinya
Penerapan sistem meritokrasi dalam seleksi kepala sekolah di NTB diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Namun, implementasi sistem ini juga akan menghadapi berbagai tantangan, seperti perlunya pelatihan bagi pansel, penyusunan kriteria seleksi yang objektif dan transparan, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Sistem seleksi terbuka ini menuntut komitmen dan kerja keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Suksesnya penerapan sistem meritokrasi ini akan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di NTB dan terwujudnya generasi NTB yang makmur dan mendunia.
Dengan demikian, usulan seleksi terbuka ini bukan hanya sekadar usulan, melainkan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTB. Penerapan sistem meritokrasi yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang kompeten dan berintegritas, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Langkah selanjutnya adalah bagaimana Pemprov NTB dapat menyusun mekanisme seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif dari berbagai stakeholder, termasuk para guru, orang tua siswa, dan masyarakat, sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem meritokrasi ini.