Seluruh Puskesmas Kudus Ramah Difabel, Fasilitas Lengkap hingga Petugas Pendamping
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyatakan seluruh puskesmas di Kudus telah meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk fasilitas dan petugas pendamping.

Seluruh Puskesmas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini berkomitmen untuk memberikan pelayanan ramah difabel. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan bagi pasien penyandang disabilitas. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 26 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus.
Menurut Bupati Sam'ani, berbagai sarana dan prasarana telah disediakan untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi pasien difabel. Fasilitas tersebut meliputi kursi roda, jalur khusus difabel dengan lantai dan pagar khusus, serta tempat duduk khusus di loket pendaftaran, seperti yang telah diterapkan di Puskesmas Undaan. Semua ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten Kudus untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Tujuan utama dari peningkatan aksesibilitas ini adalah untuk memastikan pasien difabel dapat dilayani dengan optimal di puskesmas, sehingga meminimalisir rujukan ke rumah sakit. Selain fasilitas yang memadai, Bupati Sam'ani juga menekankan pentingnya sikap ramah dan murah senyum dari para petugas puskesmas, yang dianggap sebagai bagian penting dari proses penyembuhan pasien.
Fasilitas Ramah Difabel di Puskesmas Undaan
Kepala Puskesmas Undaan, Ahmad Muhammad, membenarkan bahwa Puskesmas Undaan telah menerapkan fasilitas ramah difabel secara menyeluruh. Selain fasilitas standar seperti kursi roda, jalur khusus, tempat duduk, dan toilet difabel, Puskesmas Undaan juga menyediakan pegangan tangan di dinding untuk membantu mobilitas pasien. Yang membedakan adalah adanya petugas pendamping khusus untuk membantu pasien difabel sejak kedatangan hingga selesai pemeriksaan.
Petugas pendamping ini akan memberikan bantuan dan pendampingan penuh kepada pasien difabel, memastikan mereka merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen Puskesmas Undaan untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan setara bagi semua pasien, tanpa memandang kondisi fisiknya. Puskesmas Undaan juga telah menyiapkan jadwal petugas jaga selama 24 jam untuk layanan rawat inap selama libur Lebaran.
Layanan poliklinik tetap beroperasi selama cuti bersama Lebaran, yaitu tanggal 28 Maret 2025, dan 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Hal ini menunjukkan kesiapan Puskesmas Undaan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, bahkan di tengah libur panjang.
Puskesmas Undaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua pasien, termasuk pasien disabilitas. Dengan adanya fasilitas dan petugas pendamping yang memadai, diharapkan pasien difabel dapat mengakses layanan kesehatan dengan nyaman dan mudah.
Keseluruhan Puskesmas Kudus Prioritaskan Akses Difabel
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, menambahkan bahwa seluruh puskesmas di Kabupaten Kudus telah memenuhi standar akses prioritas untuk penyandang disabilitas. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa belum semua puskesmas memiliki petugas pendamping khusus untuk pasien difabel. Ini menjadi catatan penting untuk terus ditingkatkan di masa mendatang.
Meskipun demikian, komitmen untuk menyediakan akses yang mudah dan nyaman bagi penyandang disabilitas di semua puskesmas di Kudus sudah terpenuhi. Ke depan, diharapkan seluruh puskesmas dapat menyediakan fasilitas dan petugas pendamping yang memadai untuk memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas tinggi bagi semua warga Kudus.
Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya fasilitas dan petugas pendamping yang memadai, diharapkan pasien difabel dapat mengakses layanan kesehatan dengan nyaman dan mudah.
Ke depannya, diharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Kudus dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitasnya, sehingga semakin ramah dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan seluruh warganya.