Semarang Batasi Pencetakan e-KTP Sementara Karena Blangko Menipis
Dispendukcapil Kota Semarang membatasi sementara pencetakan e-KTP karena stok blangko menipis, memprioritaskan layanan untuk keperluan mendesak seperti kesehatan dan perbankan, sambil menunggu pasokan baru dari pemerintah pusat.
Dispendukcapil Kota Semarang mengumumkan pembatasan sementara pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pembatasan ini berlaku mulai hari Senin, 20 November 2023, dikarenakan stok blangko e-KTP yang menipis. Kebijakan ini difokuskan untuk memastikan layanan tetap berjalan bagi warga yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan mendesak.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menjelaskan bahwa stok blangko saat ini hanya sekitar 2000 keping. Dengan rata-rata pencetakan 400-500 e-KTP per hari, stok tersebut diperkirakan hanya akan bertahan sekitar empat hari. Pihaknya saat ini tengah menunggu pengiriman blangko baru dari Kementerian Dalam Negeri yang diharapkan tiba minggu ini.
Pembatasan ini bukan berarti pencetakan e-KTP dihentikan sama sekali. Dispendukcapil memprioritaskan layanan bagi warga yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan mendesak, seperti akses layanan kesehatan (terutama terkait UHC atau Universal Health Coverage) dan urusan perbankan. Warga yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan lain, seperti pemekaran RT/RW yang melibatkan lebih dari 1000 permohonan per kelurahan, akan dilayani setelah stok blangko mencukupi.
Sebagai langkah tambahan, Dispendukcapil mewajibkan pemohon e-KTP untuk datang langsung ke kantor dan tidak diwakilkan, demi memastikan pengawasan dan transparansi. Yudi juga menambahkan bahwa menipisnya blangko e-KTP merupakan hal biasa di akhir tahun, dan stok diperkirakan akan kembali normal pada Januari, setelah pengiriman dari pusat tiba.
Sebagai solusi sementara bagi masyarakat yang membutuhkan identitas tetapi belum mendapatkan e-KTP fisik, Dispendukcapil menawarkan pencetakan biodata dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD berfungsi sebagai identitas penduduk digital sementara menunggu ketersediaan blangko e-KTP fisik. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang ingin mengganti foto e-KTP. Mereka akan mendapatkan IKD sementara foto baru diproses.
"Namanya (kemarin) akhir tahun ya, stok (blangko e-KTP) itu menipis. Kami menunggu dropping. Insyaallah Minggu ini, petugas kami ada yang datang ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Yudi Hardianto Wibowo.
Dengan kebijakan ini, Dispendukcapil Kota Semarang berupaya untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat meskipun menghadapi kendala keterbatasan stok blangko e-KTP. Diharapkan pasokan blangko baru akan segera tiba sehingga pelayanan pencetakan e-KTP dapat kembali normal.