Sertifikat HKI sebagai Jaminan KUR: Terobosan untuk UMKM Kreatif?
Pemerintah jajaki peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses KUR untuk mengatasi kendala pembiayaan UMKM kreatif yang produknya bersifat intangible.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi untuk mengatasi kendala akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Inisiatif ini muncul karena banyak pelaku ekonomi kreatif memiliki ide dan konsep yang luar biasa, namun terkendala oleh sifat produknya yang abstrak atau tak berwujud (intangible) sehingga sulit mendapatkan akses pembiayaan.
Usulan untuk menjadikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan KUR disampaikan dalam pertemuan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya pada Selasa, 6 Mei 2024 di Jakarta. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, dapat digunakan sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi bagi para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan karena minimnya aset fisik untuk diagunkan. "Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR," ujar Maman Abdurrahman.
Potensi Ekonomi Kreatif dan Akses KUR
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa Kementerian UMKM mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun. Plafon tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku UMKM, termasuk para pegiat ekonomi kreatif. Kementerian UMKM terbuka untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan teknis pelaksanaan bersama Kemenekraf guna merealisasikan rencana ini.
Maman menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan terobosan penting agar pegiat ekonomi kreatif tidak lagi tersisih hanya karena produk yang mereka miliki bersifat intangible. Dengan adanya jaminan berupa sertifikat HKI, diharapkan akses permodalan bagi sektor ekonomi kreatif akan meningkat signifikan.
Selain membahas tentang jaminan KUR, kedua menteri juga membahas lima prioritas utama kerjasama, yaitu integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.
Integrasi Data dan Infrastruktur Pendukung
Kementerian UMKM saat ini tengah mengembangkan aplikasi SAPA UMKM untuk mengintegrasikan data seluruh pengusaha UMKM, termasuk pelaku ekonomi kreatif. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi dan pemantauan perkembangan UMKM di Indonesia.
Sebagai dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga membangun Startup Hub, sebuah pusat kegiatan ekonomi kreatif yang berfungsi sebagai ruang kolaborasi dan inkubasi bagi para pelaku usaha rintisan dan kreatif. Startup Hub ini diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul, berkolaborasi, dan mengembangkan bisnis bagi para pegiat ekonomi kreatif.
"Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya," jelas Maman Abdurrahman.
Dukungan Kemenekraf dan Langkah Selanjutnya
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik rencana kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan Kemenekraf untuk bekerja sama dengan Kementerian UMKM. Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis, dan kedua kementerian berencana untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM kreatif di Indonesia. Akses pembiayaan yang lebih mudah melalui skema KUR dengan jaminan sertifikat HKI akan memberikan daya ungkit bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan bisnisnya dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas di Indonesia, sekaligus memberikan solusi nyata bagi kendala pembiayaan yang selama ini dihadapi oleh pelaku ekonomi kreatif. Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi antar kementerian, diharapkan sektor ekonomi kreatif Indonesia akan semakin berkembang dan berdaya saing.