SGN Dukung Ketahanan Energi Nasional lewat Bioetanol dari Tetes Tebu
PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mendukung program pemerintah untuk ketahanan energi melalui produksi bioetanol dari tetes tebu, sebuah energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.

Surabaya, Jawa Timur, 18 Mei 2024 - Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, menyatakan komitmen perusahaannya terhadap ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan tetes tebu sebagai bahan baku bioetanol, sebuah energi baru terbarukan (EBT). Inisiatif ini selaras dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menciptakan sumber energi yang berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Surabaya, Minggu, Mahmudi menjelaskan bahwa SGN, selain memproduksi gula kristal putih (GKP) berkualitas SNI, juga menghasilkan tetes tebu (molasses) dalam jumlah signifikan. Tetes tebu inilah yang kemudian dapat diolah menjadi bioetanol. Ia menekankan bahwa pengembangan bioetanol dari tetes tebu merupakan langkah strategis untuk mencapai kemandirian energi.
Langkah SGN ini sejalan dengan komitmen PTPN Group dalam mengembangkan produksi bioetanol sebagai bahan bakar alternatif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pembangunan pabrik bioetanol PT Energi Agro Nusantara yang terintegrasi dengan Pabrik Gula Gempolkrep di Mojokerto.
Integrasi Pabrik Gula dan Bioetanol: Efisiensi dan Keberlanjutan
Pabrik bioetanol PT Energi Agro Nusantara memiliki kapasitas produksi fuel grade ethanol sebesar 30.000 kilo liter per tahun. Integrasi pabrik ini dengan pabrik gula terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi. Mahmudi memaparkan bahwa integrasi tersebut mampu memangkas biaya proses suplai energi hingga 7 persen dari total biaya produksi.
Hal ini dimungkinkan karena pabrik gula dapat memasok kebutuhan energi berupa steam untuk proses produksi ethanol hingga 12-15 ton per jam. Efisiensi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara produksi gula dan bioetanol, menciptakan model bisnis yang berkelanjutan dan ekonomis.
Keberhasilan integrasi ini juga menunjukkan potensi besar pengembangan bioetanol di Indonesia, sekaligus mengurangi limbah dari proses produksi gula.
Dukungan Regulasi dan Insentif Pemerintah: Kunci Percepatan Industri Bioetanol
Meskipun potensi bioetanol dari tetes tebu sangat menjanjikan, Mahmudi menekankan pentingnya dukungan regulasi dan insentif dari pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan industri ini. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) menjadi landasan kuat bagi pengembangan industri ini.
Mahmudi menambahkan bahwa regulasi yang kondusif akan memberikan kepastian bagi investor dan mendorong investasi lebih besar di sektor ini. Insentif fiskal juga sangat penting untuk mengurangi risiko investasi dan meningkatkan daya saing bioetanol dalam negeri.
Dukungan pemerintah ini akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri bioetanol dan mempercepat tercapainya swasembada energi nasional.
Kolaborasi Pemerintah dan Industri: Menuju Swasembada Energi
Mahmudi menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan industri untuk mencapai swasembada energi. Menurutnya, sinergi ini akan menjadi momentum strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Pemanfaatan energi baru terbarukan seperti bioetanol dari tetes tebu merupakan langkah tepat menuju masa depan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen dari industri, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar tetes tebu untuk mencapai swasembada energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian nasional.
Ke depan, pengembangan teknologi dan inovasi di bidang bioetanol juga perlu terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk bioetanol Indonesia di pasar global.