Sinergi Kemenkeu di Kepri Optimalkan Penerimaan Negara hingga Rp28 Miliar
Program bersama Direktorat Jenderal Pajak Kepri, Bea Cukai Kepri, dan Bea Cukai Batam berhasil tingkatkan potensi penerimaan negara hingga lebih dari Rp28 miliar.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, baru-baru ini mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) di Batam. Kunjungan tersebut untuk meninjau joint program atau program kolaborasi antar unit Kementerian Keuangan di Kepri dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Program ini melibatkan Kanwil DJP Kepri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri), dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Batam). Hasilnya menunjukkan potensi peningkatan penerimaan negara yang signifikan.
Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, menyatakan bahwa program kolaborasi ini diperkirakan mampu meningkatkan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp28 miliar. Hal ini dicapai melalui sinergi dalam analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen perpajakan. Meskipun ada hambatan dalam mencapai target penerimaan, kegiatan bersama ini terbukti efektif dalam mengatasinya.
Imanul Hakim juga mengusulkan penggunaan mekanisme norma penghitungan penghasilan neto berdasarkan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Pajak Penghasilan untuk mempermudah penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Menurutnya, usulan ini penting untuk menghindari potensi hilangnya penerimaan pajak.
Optimalisasi Penerimaan Pajak di Kepri
Program kolaborasi antara Bea Cukai Batam dan Kanwil DJP Kepri telah berjalan sejak tahun 2024. Kerja sama ini mencakup pemeriksaan bersama di Kawasan Perdagangan Bebas, termasuk joint endorsement PPN atas barang yang masuk ke kawasan bebas, serta kolaborasi intelijen. Kepala KPU BC Batam, Zaky Firmansyah, turut mengkonfirmasi hal ini.
Salah satu fokus utama tinjauan program tersebut adalah optimalisasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya terkait transaksi hasil tembakau yang masuk atau keluar kawasan bebas. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Dwi Teguh Wibowo.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, memberikan apresiasi atas kinerja Kemenkeu Satu Kepri dalam menjalankan program kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa hasil tinjauan dan rapat koordinasi akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan untuk menyempurnakan strategi penerimaan negara.
Hambatan dan Solusi dalam Peningkatan Penerimaan Negara
Meskipun program kolaborasi ini menunjukkan hasil yang positif, Kanwil DJP Kepri juga menghadapi beberapa tantangan dalam mencapai target penerimaan pajak. Namun, melalui kerja sama yang intensif antar unit Kementerian Keuangan, hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi secara efektif. Analisis data yang komprehensif dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Salah satu usulan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak adalah dengan menyederhanakan proses penghitungan PPh bagi wajib pajak pribadi dan badan. Dengan menggunakan mekanisme norma penghitungan penghasilan neto, diharapkan dapat mengurangi potensi kehilangan penerimaan pajak dan mempermudah kepatuhan wajib pajak.
Kolaborasi antar instansi pemerintah terbukti sangat penting dalam optimalisasi penerimaan negara. Dengan saling berbagi informasi dan sumber daya, potensi penerimaan pajak dapat dimaksimalkan. Hal ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga pemerintah dalam mencapai tujuan bersama.
Kesimpulan
Program kolaborasi antar unit Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau telah menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam meningkatkan penerimaan negara. Kerja sama yang erat antara Kanwil DJP Kepri, Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan KPU BC Batam, didukung dengan strategi yang tepat, mampu mengatasi berbagai hambatan dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penerimaan negara.