SPMB Kalteng 2025/2026: Gratis dan Transparan, Pastikan Anak Anda Bisa Sekolah!
Dinas Pendidikan Kalteng tegaskan tidak ada pungutan biaya dalam SPMB SMA/SMK/SKH tahun ajaran 2025/2026; proses transparan dan tersedia jalur afirmasi.

Palangka Raya, 25 April 2024 - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan tidak ada pungutan biaya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) tahun ajaran 2025/2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, di Palangka Raya. Informasi ini menjawab pertanyaan publik mengenai biaya pendaftaran dan memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga Kalteng.
Keputusan ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Proses SPMB dirancang sedemikian rupa agar transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. "Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun," tegas Safrudin. Pernyataan ini memberikan kepastian kepada calon siswa dan orang tua agar tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan selama proses pendaftaran.
Lebih lanjut, Disdik Kalteng juga memberikan perhatian khusus pada penerimaan jalur afirmasi, guna memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah terbaik. "Kita pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa sekolah di tempat terbaik, tidak ada diskriminasi," jelas Safrudin. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurangi kesenjangan akses pendidikan di Kalteng.
Jalur Penerimaan dan Transparansi Informasi
SPMB Kalteng tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan. Jalur afirmasi khusus untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sementara itu, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid berprestasi akademik dan/atau non-akademik. Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tua mereka mengajar.
Untuk memastikan transparansi informasi, setiap sekolah diwajibkan mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, dan tanggal pengumuman hasil seleksi secara terbuka melalui media yang mudah diakses. Langkah ini bertujuan untuk mencegah informasi yang keliru dan memastikan semua calon siswa memiliki akses informasi yang sama.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan wewenang, Disdik Kalteng juga menyediakan Posko SPMB dan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-5090-5488. "Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Kami ingin SPMB berjalan jujur, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Safrudin. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Disdik Kalteng untuk memastikan proses SPMB berjalan lancar dan bebas dari kecurangan.
Jadwal dan Informasi Lebih Lanjut
Informasi lengkap dan resmi mengenai jadwal dan rayon SPMB tahun pelajaran 2025/2026 untuk SMA, SMK, dan Sekolah Khusus akan diumumkan pada awal Mei 2025. Calon siswa dan orang tua diimbau untuk memantau informasi resmi dari Disdik Kalteng melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses SPMB di Kalteng dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil bagi semua calon siswa. Komitmen Disdik Kalteng untuk menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.