Banten Siapkan Mekanisme Pencairan Dana SPP Sekolah Gratis via Rekening Siswa
Pemprov Banten siap salurkan dana SPP Sekolah Gratis langsung ke rekening siswa mulai Agustus 2025 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mempersiapkan mekanisme pencairan dana SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) program Sekolah Gratis. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa, sebuah langkah yang diklaim Pemprov untuk meningkatkan transparansi dan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat Banten. Program ini merupakan komitmen nyata Gubernur Banten dalam mewujudkan pendidikan yang lebih terjangkau dan berkualitas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah proses verifikasi dan integrasi data siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selesai. Proses ini ditargetkan rampung pada awal tahun ajaran baru. "Pembuatan rekening dilakukan setelah bulan Juli. Kita matangkan dulu hasil sistem penerimaan murid baru (SPMB), dan data itu masuk ke Dapodik. Setelah itu secara simultan siswa diusulkan untuk pembukaan rekening," jelas Lukman dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa (6/5).
Pencairan dana SPP tahap pertama diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2025. Pencairan ini akan mencakup biaya SPP bulan Juli hingga September 2025. "Pencairan tetap dilakukan per bulan. Namun karena data siswa baru bisa dimasukkan setelah tahun ajaran baru, maka untuk tahap awal dicairkan sekaligus untuk tiga bulan," tambahnya.
Mekanisme Pencairan dan Keamanan Dana
Rekening siswa yang digunakan bersifat pasif selama masa pendidikan tiga tahun. Artinya, siswa tidak dapat mengakses atau mencairkan dana secara langsung. Dana SPP akan dialirkan secara otomatis (autodebit) ke rekening sekolah yang telah bekerja sama dengan Bank Banten. "Dulu orang tua bayar SPP ke sekolah. Sekarang Pemprov yang membayarnya melalui rekening siswa. Siswa hanya pegang buku rekening, tetapi tidak bisa mencairkan selama tiga tahun," ujar Lukman.
Mekanisme ini dirancang untuk memastikan program Sekolah Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan sekaligus meningkatkan akuntabilitas sosial pemerintah. Sebagai bentuk komitmen, pihak sekolah dan siswa akan menandatangani pakta integritas. "Akan ada surat pernyataan dari siswa ke sekolah, dan dari sekolah ke kami. Jika siswa berhenti sebelum tiga tahun, maka di tahun berikutnya wajib membayar SPP secara mandiri," tegasnya.
Saat ini, terdapat 811 sekolah yang terdaftar sebagai pelaksana program Sekolah Gratis. Namun, jumlah ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah hingga awal Juli 2025, bertepatan dengan penutupan masa pendaftaran siswa baru. Pemprov Banten memastikan penghitungan anggaran dilakukan berdasarkan data siswa di Dapodik untuk menghindari kekurangan atau kelebihan anggaran. "Jangan sampai kita kekurangan atau kelebihan anggaran. Karena itu kita kunci berdasarkan data eksisting," pungkas Lukman.
Ketentuan Buku Paket dan Besaran Bantuan
Terkait pembelian buku di sekolah, Lukman menegaskan bahwa buku paket dari percetakan resmi sudah ditanggung oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan tidak boleh diperjualbelikan. Buku karya guru pribadi diperbolehkan dijual, tetapi bersifat opsional dan tidak boleh memaksa siswa untuk membelinya.
Besaran bantuan SPP yang diberikan bervariasi. Untuk SMA, bantuan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000 per siswa per bulan. Sementara itu, untuk SMK, terutama di wilayah Tangerang Raya, bantuan mencapai Rp300.000 per siswa per bulan.
Dengan mekanisme pencairan dana SPP yang baru ini, Pemprov Banten berharap program Sekolah Gratis dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan masyarakat Banten.