DPRD Bali Himbau Siswa Percaya Diri, Daftar SPMB 2025 Tanpa Titipan
DPRD Bali meminta siswa SMP percaya diri mendaftar SPMB 2025 tanpa bantuan atau titipan, karena daya tampung SMA/SMK negeri dan swasta di Bali cukup untuk menampung seluruh lulusan SMP.

Denpasar, 14 Mei 2024 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menghimbau para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2025 untuk percaya diri mendaftar tanpa mengandalkan bantuan atau titipan dari pihak manapun. Hal ini disampaikan menyusul isu yang beredar setiap tahun terkait siswa titipan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyatakan bahwa kurangnya kepercayaan diri menjadi salah satu faktor pendorong siswa untuk mencari bantuan. "Ya (siswa) kurang percaya diri, maka dari itu saya harapkan kepada anak-anak, percaya diri lah bahwa sistem itu diciptakan semuanya untuk mereka-mereka yang berkualitas, siapkan diri, belajar dengan baik sekarang, kemudian mengisi sistem itu dengan baik juga," kata Suwirta.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi antara DPRD Bali dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali yang membahas SPMB 2025 dan isu siswa titipan yang selalu muncul setiap tahunnya. Suwirta mengakui bahwa orang tua siswa seringkali datang ke DPRD untuk meminta bantuan agar putra-putri mereka diterima di sekolah unggulan.
SPMB 2025: Sistem yang Transparan dan Terbuka
DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan proses SPMB 2025 berjalan dengan baik dan transparan. Suwirta menjelaskan bahwa selama ini DPRD tidak pernah melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa. Peran dewan hanya sebatas menampung aspirasi dan melakukan komunikasi dengan Disdikpora Bali, namun keputusan akhir tetap berdasarkan sistem yang berlaku. "Selama ini juga, Suwirta menyebut tak ada intervensi dari dewan yang dititipi nama, mereka hanya menampung dan berupaya komunikasi dengan Disdikpora Bali untuk selanjutnya dikembalikan pada hasil akhir," jelas Suwirta.
Narasi mengenai siswa titipan, menurut Suwirta, seringkali menjadi ramai di Bali. Namun, kenyataannya tidak semua siswa yang menitipkan nama melalui DPRD dapat diterima di sekolah unggulan yang mereka harapkan. "Sesungguhnya mereka bisa jalan sendiri tanpa dititip kalau mereka mengikuti sistemnya, cuma terbiasa menggunakan bahasa titipan-titipan padahal menitip belum tentu dapat," ujarnya.
Suwirta menambahkan bahwa siswa sebenarnya mampu mendaftar dan diterima melalui sistem yang ada. "Jadi mungkin nanti kami usahakan tapi sesungguhnya mereka bisa berjalan dengan mengikuti sistem itu sendiri, menitip agar mereka lebih yakin, mereka berkomunikasi dengan teman-teman di DPRD," sambung Suwirta. DPRD Bali menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat sasaran kepada siswa agar mereka dapat mendaftar secara mandiri.
Sosialisasi dan Daya Tampung SMA/SMK di Bali
Disdikpora Bali memastikan bahwa tidak ada ruang bagi siswa titipan dalam SPMB 2025. Pihak Disdikpora juga memastikan bahwa daya tampung SMA/SMK di Bali sudah mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SMP. Jumlah daya tampung SMA/SMK negeri di Bali mencapai 53.322 siswa, sementara SMA/SMK swasta memiliki daya tampung 39.804 siswa. Jumlah ini lebih besar daripada jumlah lulusan SMP yang mencapai 65.197 orang. Dengan demikian, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan tertampung di sekolah swasta.
Pendaftaran SPMB 2025 untuk SMA/SMK akan dibuka secara daring pada tanggal 30 Juni hingga 4 Juli 2025. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa agar dapat diterima di sekolah negeri, mereka diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui empat jalur dan tiga sekolah pilihan.
Dengan adanya jaminan daya tampung yang cukup dan sistem pendaftaran yang transparan, diharapkan siswa dapat lebih percaya diri dalam mengikuti SPMB 2025 tanpa perlu mengandalkan titipan atau bantuan dari pihak lain. Hal ini sejalan dengan himbauan DPRD Bali agar siswa fokus mempersiapkan diri dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan sistem yang berlaku.