SPMB Palembang 2025: Pemkot Jamin Bebas Pungli, Sistem Daring Diperkuat
Pemerintah Kota Palembang memastikan penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2025 akan bersih dari pungutan liar (pungli) dengan sistem daring dan pengawasan ketat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, di Palembang, Selasa (29/4). Pemkot Palembang berkomitmen untuk menciptakan proses SPMB yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta harapan masyarakat Kota Palembang.
Aprizal Hasyim menegaskan bahwa seluruh proses SPMB akan diawasi secara ketat. "Jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot. Karena fokus kita mengedepankan masyarakat," tegasnya. Sistem penerimaan yang sepenuhnya daring menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir potensi pungli. Wali murid diimbau untuk aktif memantau proses pendaftaran secara online.
SPMB tahun ini akan mempertimbangkan beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemkot Palembang membentuk tim khusus dari Dinas Pendidikan untuk mengawasi jalannya SPMB dan mencegah segala bentuk kecurangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan SPMB 2025 di Palembang.
Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menjelaskan bahwa SPMB tahun 2025 untuk jenjang SD dan SMP negeri memiliki empat jalur penerimaan: prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili. Terdapat perbedaan alokasi kuota dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMP, jalur zonasi tahun ini dialokasikan sebesar 40 persen, turun dari 50 persen di tahun lalu. Sementara itu, jalur prestasi meningkat dari 20 persen menjadi 30 persen. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Amri menambahkan bahwa Pemkot Palembang telah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang memiliki daya tampung terbatas. "Untuk siswa-siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kita sudah melakukan identifikasi sekolah mana yang tidak bisa mendaftar. Sehingga kami akan menambah daya tampung di sekolah tersebut," jelasnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua siswa dapat tertampung di sekolah negeri.
Sistem penerimaan peserta didik baru secara online diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi bagi para calon peserta didik dan orang tua. Dengan sistem ini, diharapkan pula dapat meminimalisir potensi kecurangan dan pungli.
Jadwal Pelaksanaan SPMB SD dan SMP Negeri Tahun 2025
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB SD dan SMP Negeri di Kota Palembang tahun 2025:
- Sosialisasi: 9 April s.d 18 Mei 2025
- Simulasi aplikasi SPMB online: 5-6 Mei 2025
- Pendaftaran SPMB jalur prestasi: 5-6 Mei 2025
- Verifikasi pendaftaran jalur afirmasi: 19-24 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SPMB Jalur Afirmasi: 27 Mei 2025
- Masa sanggah: 27 s.d 29 Mei 2025
- Daftar Ulang Jalur Afirmasi: 3 s.d 5 Juni 2025
- Pendaftaran SPMB Jalur Domisili: 10 - 14 Juni 2025
- Pendaftaran SPMB Jalur Mutasi: (Jadwal akan diumumkan)
- Verifikasi Pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi: 10 s.d 17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi: 18 Juni 2025
- Daftar Ulang Jalur Domisili: 23 s.d 25 Juni 2025
Dengan adanya pengawasan ketat dan sistem daring yang transparan, Pemkot Palembang optimis SPMB 2025 akan berjalan lancar dan bebas dari pungli. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa di Kota Palembang untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.