Mataram Sambut Baik SPMB: Minimalisir Siswa Titipan, Tantangan Baru Muncul
Kota Mataram menyambut positif penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk mengurangi praktik titipan siswa, meskipun potensi manipulasi sistem tetap ada.
![Mataram Sambut Baik SPMB: Minimalisir Siswa Titipan, Tantangan Baru Muncul](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220148.064-mataram-sambut-baik-spmb-minimalisir-siswa-titipan-tantangan-baru-muncul-1.jpg)
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyambut baik kebijakan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir praktik titipan siswa di luar zonasi sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menyatakan optimisme, meskipun mengakui sistem baru ini tak sepenuhnya menghilangkan praktik tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 5 Juli 2023 di Mataram.
SPMB: Empat Jalur Penerimaan
SPMB akan menggunakan empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur prestasi akan mendapatkan kuota lebih besar dibandingkan sistem PPDB sebelumnya, sementara kuota jalur domisili akan dikurangi dan dialihkan ke jalur lain. Sebelumnya, jalur domisili mendapat 50 persen kuota, namun kini kemungkinan akan turun menjadi 40 persen. Yang menarik, jalur prestasi kini juga mencakup prestasi non-akademik, seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan di organisasi sekolah (OSIS atau Pramuka).
Meskipun demikian, Yusuf menekankan perlunya menunggu edaran petunjuk teknis pelaksanaan SPMB untuk detail lebih lanjut. Ia juga menyebutkan beberapa perubahan signifikan dibandingkan sistem PPDB sebelumnya, terutama pada jalur afirmasi dan zonasi.
Tantangan Baru dalam Sistem SPMB
Perubahan sistem tidak sepenuhnya menghilangkan potensi manipulasi. Di bawah sistem PPDB, orang tua siswa yang tinggal di luar zonasi sekolah seringkali ‘menyerbu’ Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) agar anak mereka bisa masuk sekolah yang diinginkan. Dengan SPMB, potensi manipulasi ini bergeser. Kini, orang tua mungkin akan ‘menyerbu’ kantor lurah untuk mendapatkan alamat domisili yang masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan.
Yusuf menjelaskan bahwa sistem domisili di SPMB lebih spesifik, sehingga potensi manipulasi tetap ada, hanya saja bentuknya berubah. Hal ini menjadi tantangan baru dalam penerapan SPMB.
Sosialisasi dan Dukungan Pemerintah
Setelah edaran petunjuk teknis dan pelaksanaan SPMB diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Mataram akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya untuk memastikan pemahaman yang jelas tentang aturan baru dan mencegah polemik yang mungkin muncul. Yusuf menegaskan kesiapan Disdik Kota Mataram untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan SPMB ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan transparan.
Kesimpulan
Penerapan SPMB di Kota Mataram merupakan langkah positif untuk mengurangi praktik titipan siswa. Meskipun potensi manipulasi masih ada, sosialisasi yang efektif dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisirnya. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Kota Mataram.