Stranas PK: Bukan Sekadar Pengawasan, Ini Peran Akselerator Reformasi Struktural Pemerintah
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah akselerator reformasi struktural, bukan hanya instrumen pengawasan. Apa dampaknya bagi ekonomi?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memiliki peran lebih dari sekadar instrumen pengawasan. Stranas PK kini menjadi akselerator reformasi struktural yang vital bagi pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyusul Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi pada 24 Juli. Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi, terutama dalam pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran negara.
Reformasi birokrasi tidak hanya bertujuan untuk efisiensi, tetapi juga untuk membangun integritas dan akuntabilitas. Oleh karena itu, penyesuaian Aksi Stranas PK 2025-2026 sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada berbagai program prioritas Presiden.
Stranas PK: Pilar Utama Pencegahan Korupsi dan Transformasi Digital
Rini Widyantini mengharapkan Stranas PK akan memperkuat agenda pembangunan nasional dengan mengawal program-program prioritas Presiden. Stranas PK diharapkan menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi, bukan hanya alat pengawasan semata.
Terdapat dua prinsip utama dalam pencegahan korupsi yang diusung Stranas PK. Pertama, pemanfaatan instrumen digital dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.
Kedua, memastikan bahwa berbagai sasaran dalam aksi Stranas PK selaras dengan Astacita Presiden Prabowo. Keselarasan ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang komprehensif.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Fokus Aksi Stranas PK
Kementerian PANRB telah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bersama-sama, mereka telah menyusun draf laporan Stranas PK untuk Semester I Tahun 2025.
Stranas PK 2025-2026 merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya, namun dengan fokus yang lebih kuat pada efektivitas pelaksanaan setiap aksi. Tujuannya adalah untuk memastikan dampak nyata yang lebih terukur dan spesifik dalam upaya pencegahan korupsi.
Saat ini, tercatat ada 15 aksi Stranas PK yang berkaitan dengan tiga fokus utama. Fokus-fokus tersebut meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Rincian Aksi dalam Tiga Fokus Utama Stranas PK
Stranas PK mengidentifikasi tiga area krusial yang menjadi sasaran utama pencegahan korupsi. Setiap fokus memiliki serangkaian aksi spesifik yang dirancang untuk mengatasi akar masalah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
- Fokus Pertama: Perizinan dan Tata Niaga
- Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan
- Aksi Pengawasan Kuota Impor
- Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership
- Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional
- Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan
- Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
- Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Aksi Optimalisasi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Aksi Penyelamatan Aset Negara
- Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik
- Aksi Penguatan Peran dan Kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
- Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak
- Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi
- Aksi Kerja sama BUMN-BUMD