Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus Suap Ronald Tannur: Ibunda Ungkap Permintaan Uang dari Pengacara untuk
Kasus Suap Ronald Tannur: Ibunda Ungkap Permintaan Uang dari Pengacara untuk "Hilangkan" Kasus

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka, mengungkapkan pengacara anaknya, Lisa Rachmat, meminta uang untuk menghilangkan kasus pembunuhan yang melibatkan Ronald; kasus ini juga menyeret mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Pengacara Ronald Tannur Akui Beri Rp6 Miliar ke Mantan Pejabat MA
Pengacara Ronald Tannur Akui Beri Rp6 Miliar ke Mantan Pejabat MA

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku memberikan uang Rp6 miliar kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk mempengaruhi putusan kasasi kliennya; sebagian uang berasal dari honor dan sisanya dari tambahan pribadi.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku memberikan uang Rp75 juta kepada mantan Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, yang mengaku membutuhkan uang untuk sewa rumah, terungkap dalam sidang kasus suap Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim PN Surabaya dan MA
Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim PN Surabaya dan MA

Penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, didakwa menyuap hakim di PN Surabaya dan MA senilai total Rp6 miliar dan 308 ribu dolar Singapura agar kliennya bebas dari dakwaan pembunuhan.

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.

Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, bersama Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat; Jaksa mendakwa Zarof melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung.