Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Suap Rp5 Miliar Kasus Ronald Tannur: Pengacara Akui Beri Uang ke Mantan Pejabat MA
Suap Rp5 Miliar Kasus Ronald Tannur: Pengacara Akui Beri Uang ke Mantan Pejabat MA

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku menyuap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebesar Rp5 miliar untuk penguatan vonis bebas kliennya.

Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah
Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dan emas.

Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur
Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur

Hakim Agung Soesilo memberikan kesaksian terkait pertemuannya dengan Zarof Ricar yang membahas perkara Ronald Tannur, membantah adanya pengaruh dalam putusannya.

Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim PN Surabaya dan MA
Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim PN Surabaya dan MA

Penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, didakwa menyuap hakim di PN Surabaya dan MA senilai total Rp6 miliar dan 308 ribu dolar Singapura agar kliennya bebas dari dakwaan pembunuhan.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.

Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, bersama Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat; Jaksa mendakwa Zarof melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung.