Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mantan Pejabat MA Akui Terima Rp50 Miliar untuk Urus Perkara Gula
Mantan Pejabat MA Akui Terima Rp50 Miliar untuk Urus Perkara Gula

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku menerima Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata terkait kasus gula Marubeni, mengungkapkan detail kasus tersebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.