Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.

Sumber Antara
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

konten ai
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.

Sumber Antara
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, bersama Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat; Jaksa mendakwa Zarof melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung.

Sumber Antara
Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Kasus Zarof Ricar
Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Kasus Zarof Ricar

Dua hakim nonaktif yang membebaskan Ronald Tannur menjadi saksi dalam sidang mantan pejabat MA, Zarof Ricar, terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara tersebut.

#planetantara
Berkas Kasus Suap Zarof Ricar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Berkas Kasus Suap Zarof Ricar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus dugaan suap dengan tersangka Zarof Ricar ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, terkait dugaan upaya suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur.

konten ai
Hakim Soesilo Diduga Marah Saat Diminta Intervensi Kasus Ronald Tannur
Hakim Soesilo Diduga Marah Saat Diminta Intervensi Kasus Ronald Tannur

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, bersaksi melihat Hakim Soesilo marah saat diminta mengkondisikan kasus kasasi Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, menimbulkan pertanyaan seputar integritas peradilan.

Sumber Antara
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku memberikan uang Rp75 juta kepada mantan Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, yang mengaku membutuhkan uang untuk sewa rumah, terungkap dalam sidang kasus suap Ronald Tannur.

Sumber Antara