Berkas Kasus Suap Zarof Ricar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus dugaan suap dengan tersangka Zarof Ricar ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, terkait dugaan upaya suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur.

Jaksa Agung Limpahkan Berkas Kasus Suap Zarof Ricar
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas perkara tersangka Zarof Ricar (ZR) ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 16.00 WIB. ZR diduga terlibat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur. Dengan dilimpahkannya berkas ini, sidang kasus tersebut akan segera dimulai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Namun, beliau menjelaskan bahwa penentuan jadwal persidangan sepenuhnya berada di tangan pengadilan. Publik kini menunggu penetapan tanggal sidang resmi untuk perkara ini.
Kronologi Dugaan Kasus Suap
Kasus ini bermula dari dugaan upaya suap yang melibatkan Zarof Ricar dan Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa LR diduga meminta ZR untuk melobi hakim agung agar putusan kasasi Ronald Tannur tetap menyatakan kliennya tidak bersalah. Sebagai imbalan, LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung, dan Rp1 miliar untuk Zarof Ricar.
Meskipun uang tersebut belum diberikan kepada hakim agung, investigasi tetap berlanjut. Fakta menarik terungkap dari tim pemeriksa Mahkamah Agung, yang menemukan bukti pertemuan antara Zarof Ricar dengan Hakim Agung Soesilo (S), ketua majelis yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
Pertemuan singkat tersebut terjadi pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar tanggal 27 September 2024. Zarof sempat menyinggung perkara kasasi Ronald Tannur, tetapi Hakim Agung Soesilo tidak menanggapi hal tersebut. Detail pertemuan ini kini menjadi sorotan dalam proses persidangan mendatang.
Proses Hukum yang Berjalan
Proses hukum atas kasus ini terus berjalan. Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor menandai babak baru dalam pengungkapan kebenaran. Publik menantikan proses persidangan yang transparan dan adil, dan berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara ke pengadilan, proses persidangan akan segera dimulai. Publik berharap agar proses persidangan berjalan transparan dan adil, mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.