Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.

Sumber Antara
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.

Sumber Antara
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

#planetantara
Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur
Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur

Hakim Agung Soesilo memberikan kesaksian terkait pertemuannya dengan Zarof Ricar yang membahas perkara Ronald Tannur, membantah adanya pengaruh dalam putusannya.

#planetantara
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, bersama Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat; Jaksa mendakwa Zarof melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung.

Sumber Antara
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku memberikan uang Rp75 juta kepada mantan Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, yang mengaku membutuhkan uang untuk sewa rumah, terungkap dalam sidang kasus suap Ronald Tannur.

Sumber Antara
Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

#planetantara
Kejagung Minta Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Kejagung Minta Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Jaksa Agung meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang didakwa terlibat kasus suap dan gratifikasi senilai total lebih dari Rp900 miliar.

#planetantara