Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Suap Rp5 Miliar Kasus Ronald Tannur: Pengacara Akui Beri Uang ke Mantan Pejabat MA
Suap Rp5 Miliar Kasus Ronald Tannur: Pengacara Akui Beri Uang ke Mantan Pejabat MA

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku menyuap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebesar Rp5 miliar untuk penguatan vonis bebas kliennya.

Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah
Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dan emas.

Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur
Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur

Hakim Agung Soesilo memberikan kesaksian terkait pertemuannya dengan Zarof Ricar yang membahas perkara Ronald Tannur, membantah adanya pengaruh dalam putusannya.

Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Kejagung Minta Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Kejagung Minta Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Jaksa Agung meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang didakwa terlibat kasus suap dan gratifikasi senilai total lebih dari Rp900 miliar.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.

Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, bersama Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat; Jaksa mendakwa Zarof melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung.