Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

#planetantara
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

konten ai
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

#planetantara
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.

Sumber Antara
Berkas Kasus Suap Zarof Ricar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Berkas Kasus Suap Zarof Ricar Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus dugaan suap dengan tersangka Zarof Ricar ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, terkait dugaan upaya suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur.

konten ai
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.

Sumber Antara
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Zarof Ricar dan Dua Terdakwa Lainnya

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, bersama Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat; Jaksa mendakwa Zarof melakukan pemufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung.

Sumber Antara
Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur
Hakim Agung Soesilo Bantah Terpengaruh, Ungkap Pertemuan dengan Zarof Soal Kasus Ronald Tannur

Hakim Agung Soesilo memberikan kesaksian terkait pertemuannya dengan Zarof Ricar yang membahas perkara Ronald Tannur, membantah adanya pengaruh dalam putusannya.

#planetantara