Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Pejabat MA Klaim Punya Rp915 Miliar & Emas dari Bisnis Tambang
Eks Pejabat MA Klaim Punya Rp915 Miliar & Emas dari Bisnis Tambang

Zarof Ricar, mantan pejabat MA, mengklaim memiliki kekayaan Rp915 miliar dan 51 kg emas dari bisnis perantara tambang.

Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah
Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dan emas.

Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Hakim Agung Soesilo memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dengan total nilai suap mencapai miliaran rupiah.

Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar
Ronald Tannur Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar

Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Kejagung Minta Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Kejagung Minta Hakim Tolak Keberatan Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Jaksa Agung meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang didakwa terlibat kasus suap dan gratifikasi senilai total lebih dari Rp900 miliar.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA Didakwa Bantu Suap Rp5 Miliar

Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum MA, didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agar memenangkan kasus Ronald Tannur, melibatkan uang Rp5 miliar dan gratifikasi lainnya.