Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mantan Pejabat MA Akui Terima Rp50 Miliar untuk Urus Perkara Gula
Mantan Pejabat MA Akui Terima Rp50 Miliar untuk Urus Perkara Gula

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku menerima Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata terkait kasus gula Marubeni, mengungkapkan detail kasus tersebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah
Zarof Ricar Bungkam, Resmi Tersangka TPPU Setelah Kasus Suap Miliaran Rupiah

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dan emas.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Ajukan Eksepsi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengajukan nota keberatan atas dakwaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, dengan alasan dakwaan yang tidak lengkap dan kabur.

Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan emas senilai total Rp915 miliar dan 51 kg selama menjabat di MA periode 2012-2022, terkait berbagai perkara yang ditanganinya.