Sultra Prioritaskan Normalisasi 19 DAS di Kendari Cegah Banjir
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memprioritaskan normalisasi 19 daerah aliran sungai (DAS) di Kendari untuk mencegah banjir akibat intensitas hujan tinggi dan sedimentasi.

Banjir yang kerap melanda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akibat intensitas hujan tinggi mendorong pemerintah provinsi setempat untuk memprioritaskan normalisasi 19 daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini bertujuan untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang. Pemprov Sultra telah mengidentifikasi 13 DAS di bawah kewenangannya yang membutuhkan normalisasi segera.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa penyempitan jalur air dan tingginya sedimentasi menjadi penyebab utama genangan saat hujan deras. Normalisasi DAS menjadi solusi utama untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan fungsi sungai sebagai penampung air secara optimal. Proyek ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Beberapa sungai yang menjadi prioritas normalisasi antara lain Kali Anduonohu, Kali Lahundape, Kali Korumba, dan Sungai Lasolo. Pemprov Sultra berkomitmen untuk melakukan normalisasi secara bertahap, dengan mempertimbangkan perencanaan matang dan alokasi anggaran yang efisien. Proses ini membutuhkan waktu dan perencanaan yang cermat untuk memastikan keberhasilan proyek.
Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir di Kendari
Pemprov Sultra menyadari pentingnya penanganan banjir di Kendari, terutama di kawasan Eks MTQ Kendari yang sering terendam saat hujan deras. Untuk itu, pelebaran saluran air di area tersebut menjadi bagian dari rencana normalisasi. Pemprov Sultra akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari; Pemprov bertanggung jawab atas normalisasi sungai, sementara Pemkot Kendari akan membantu membuka jalur air.
Pahri Yamsul menambahkan bahwa proyek normalisasi tidak bisa langsung dikerjakan. Perencanaan matang dan alokasi anggaran yang efisien menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Tahapan-tahapan pengerjaan akan dilakukan secara bertahap dan terukur untuk meminimalisir kendala dan memastikan hasil yang optimal.
Selain upaya fisik, Pemprov Sultra juga akan memperketat regulasi pembangunan di sekitar DAS. Pembangunan permukiman yang tidak memperhatikan sistem drainase dinilai memperparah kondisi sungai, meningkatkan sedimentasi, dan mempersempit aliran air. Regulasi yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah dampak negatif pembangunan di masa mendatang.
Regulasi Pembangunan dan Pencegahan Banjir
Pemprov Sultra menyadari bahwa pencegahan banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan juga menjadi bagian penting dari strategi penanggulangan banjir.
Dengan memperketat regulasi pembangunan di sekitar DAS, diharapkan pembangunan di masa depan lebih ramah lingkungan dan tidak memperparah masalah banjir. Hal ini akan melindungi lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman banjir.
Langkah-langkah yang diambil Pemprov Sultra ini diharapkan dapat menekan risiko banjir di Kendari. Dengan normalisasi sungai dan regulasi pembangunan yang lebih ketat, masyarakat Kendari dapat hidup lebih aman dan nyaman, terutama saat musim hujan tiba. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
"Beberapa sungai yang masuk dalam daftar prioritas normalisasi adalah Kali Anduonohu, Kali Lahundape, Kali Korumba, dan Sungai Lasolo," kata Pahri Yamsul.
"Namun, proyek ini tidak bisa langsung direalisasikan dalam waktu dekat, karena memerlukan perencanaan yang matang serta alokasi anggaran yang efisien," ujarnya.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Pemprov Sultra berharap dapat menciptakan Kota Kendari yang lebih aman dan nyaman dari ancaman banjir.