Tahukah Anda? DKI Jakarta Resmi Masukkan Permainan Tradisional sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini serius melestarikan warisan bangsa. Simak bagaimana permainan tradisional resmi menjadi objek pemajuan kebudayaan yang wajib dilindungi!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah strategis dalam upaya pelestarian warisan budaya. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 1531 Tahun 2021, permainan tradisional kini resmi menjadi objek pemajuan kebudayaan. Kebijakan ini menegaskan komitmen serius Pemprov DKI terhadap pelestarian aset budaya bangsa.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa permainan rakyat merupakan fokus utama Dinas Kebudayaan. Penetapan ini bertujuan untuk melindungi serta mengembangkan berbagai bentuk permainan tradisional. Inisiatif ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan budaya lokal.
Implementasi kebijakan ini mencakup berbagai program komprehensif dari inventarisasi hingga pembinaan. Salah satu bentuk nyata adalah penyelenggaraan lomba permainan tradisional di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan. Acara ini akan berlangsung pada 12-13 Agustus 2025.
Langkah Strategis Pemprov DKI dalam Pelestarian Budaya
Keputusan Gubernur Nomor 1531 Tahun 2021 menjadi landasan hukum kuat bagi pelestarian. Aturan ini secara eksplisit mengkategorikan permainan tradisional sebagai objek pemajuan kebudayaan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya.
Berdasarkan regulasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan berbagai upaya konkret. Langkah-langkah tersebut meliputi pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, serta pembinaan permainan rakyat. Tujuannya adalah memastikan warisan ini tetap relevan dan lestari.
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta secara aktif mengimplementasikan kebijakan ini. Mereka melakukan inventarisasi dan pengkajian mendalam terhadap berbagai jenis permainan. Proses ini juga mencakup pengusulan permainan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
Revitalisasi Permainan Tradisional Melalui Edukasi dan Event
Upaya pelestarian permainan tradisional tidak hanya berhenti pada inventarisasi. Dinas Kebudayaan juga berencana membuat modul edukasi untuk jenjang sekolah dasar. Modul ini akan diperluas ke jenjang SMP dan SMA di masa mendatang.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan menjadi salah satu pilar utama revitalisasi. Momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sering dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali permainan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Mochamad Miftahulloh Tamary.
Salah satu acara yang akan digelar adalah lomba permainan tradisional di Setu Babakan. Lomba ini akan mempertandingkan egrang, damdas, gasing, terompah panjang, dan tok kadal. Peserta didik SMP dan SMA menjadi target utama kegiatan ini.
Miftah berharap masyarakat luas juga turut berpartisipasi dalam momen peringatan HUT RI. Keikutsertaan aktif dalam permainan tradisional akan menjadi ajang pelestarian masif. Ini juga diharapkan dapat memperkuat kebudayaan Betawi secara positif.