Tahukah Anda? Kerja Sama Hukum Indonesia Australia Lewat AIPJ3 Perkuat Keadilan Nasional
Program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) diluncurkan untuk memperkuat sektor hukum dan keamanan. Kerja Sama Hukum Indonesia Australia ini bertujuan perluas akses keadilan bagi masyarakat.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), baru-baru ini meluncurkan inisiatif penting. Inisiatif ini merupakan Program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3). Peluncuran ini menjadi babak baru dalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Australia.
AIPJ3 dirancang untuk memperkuat sektor hukum, keadilan, dan keamanan di Indonesia. Program ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin erat antara kedua negara. Tujuannya adalah mendorong reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko, menegaskan pentingnya kolaborasi. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif, melibatkan lembaga negara, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil. Kerja Sama Hukum Indonesia Australia ini diharapkan mewujudkan transformasi sistem hukum yang berkelanjutan.
Fokus dan Tujuan Strategis AIPJ3
Program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Program ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Fokus utama AIPJ3 mencakup beberapa area krusial. Ini meliputi penguatan akses keadilan bagi semua warga negara. Selain itu, program ini juga berfokus pada reformasi lembaga hukum yang lebih transparan dan efektif. Perlindungan kelompok rentan menjadi perhatian khusus dalam implementasinya.
AIPJ3 juga menitikberatkan pada tata kelola sektor keamanan. Tata kelola ini harus inklusif dan akuntabel. Dengan demikian, program ini berupaya menciptakan sistem hukum yang lebih responsif. Kerja Sama Hukum Indonesia Australia ini menunjukkan komitmen bersama.
Komitmen dan Implementasi Kemitraan
Minister Counsellor for Political and Strategic Communication Department of Foreign Affairs and Trade Australia, Nicola Campion, menyampaikan komitmen negaranya. AIPJ3 mencerminkan komitmen jangka panjang Australia terhadap kemitraan dengan Indonesia. Program ini juga mendukung stabilitas kawasan secara keseluruhan.
Nicola menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan fleksibilitas tinggi. Hal ini memungkinkan AIPJ3 untuk menjawab dinamika kebutuhan dan peluang yang muncul di lapangan. Saat ini, AIPJ3 telah memasuki tahap awal implementasi di berbagai sektor.
Kedua negara berkomitmen untuk menjaga kesinambungan hasil yang telah dicapai sebelumnya. Mereka juga berupaya mendorong dampak jangka panjang bagi sistem hukum Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih adil dan tangguh di masa depan.
Untuk memastikan koordinasi yang efektif, Sekretariat telah dibentuk di Kementerian PPN/Bappenas. Sekretariat ini akan memantau dan mencatat program secara akuntabel. Ini penting untuk kolaborasi strategis lintas kementerian dan lembaga pelaksana. Kerja Sama Hukum Indonesia Australia ini terus diperkuat.