Tahukah Anda? Pemkot Madiun Raih Paritrana Award Jatim 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
Pemkot Madiun berhasil meraih Paritrana Award Jatim 2024, menunjukkan dedikasi tinggi dalam perlindungan tenaga kerja. Penasaran bagaimana Madiun mewujudkannya?

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Kota Pecel ini berhasil meraih peringkat kedua Paritrana Award Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keterlibatan aktif Pemkot Madiun dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada tenaga kerja di wilayahnya.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Penyerahan dilakukan kepada Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sebuah acara resmi di Surabaya pada hari Selasa. Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemkot Madiun terhadap kesejahteraan dan keamanan para pekerja.
Wali Kota Maidi menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai pihak terkait. Menurutnya, penghargaan Paritrana Award Madiun ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung serta melaksanakan program perlindungan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen Pemkot Madiun dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pencapaian Paritrana Award Jatim 2024 ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari keseriusan Pemkot Madiun dalam mengimplementasikan program-program jaminan sosial. Wali Kota Maidi menekankan pentingnya menyikapi program dari pusat maupun provinsi dengan sungguh-sungguh. Hasilnya, program-program tersebut berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Dedikasi Pemkot Madiun terlihat jelas dari upaya mereka mengintegrasikan perlindungan tenaga kerja ke dalam kebijakan daerah. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas utama.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkot Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan cakupan perlindungan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan jaminan sosial yang merata dan berkelanjutan.
Cakupan Luas Program Perlindungan Tenaga Kerja
Di Kota Madiun, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnakerkop UKM) telah menginisiasi program Pro JKK-JKM. Program ini merupakan singkatan dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, program tersebut telah mengikutsertakan sebanyak 16.524 peserta.
Peserta program ini berasal dari berbagai sektor, menunjukkan inklusivitas perlindungan yang diberikan Pemkot Madiun. Mereka meliputi pekerja sektor informal, anggota perlindungan masyarakat (linmas), kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat (PSM), hingga tenaga non-ASN Pemkot Madiun. Selain itu, penjaga rumah ibadah, ketua RT/RW, tukang ojek, dan penarik sampah juga termasuk dalam cakupan program ini.
Tidak hanya fokus pada pekerja informal dan non-ASN, Pemkot Madiun juga aktif mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa mereka juga memberikan perlindungan tenaga kerja yang merupakan hak dasar para pekerja. Upaya ini menciptakan ekosistem perlindungan yang menyeluruh, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Meningkatkan Semangat dan Program di Masa Depan
Wali Kota Maidi menyatakan bahwa penghargaan Paritrana Award Madiun ini akan dijadikan pendorong semangat. Semangat tersebut akan digunakan untuk terus meningkatkan program perlindungan tenaga kerja di Kota Madiun. Keberhasilan ini menjadi fondasi untuk pengembangan program yang lebih baik di masa mendatang.
Pemkot Madiun berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan program-program yang sudah berjalan. Tujuannya adalah agar perlindungan yang diberikan semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat pekerja. Inovasi dan adaptasi terhadap kebutuhan tenaga kerja akan menjadi fokus utama.
Dengan semangat yang baru, diharapkan program serupa di tahun-tahun mendatang akan lebih sempurna dan memberikan manfaat yang lebih besar. Pemkot Madiun bertekad untuk terus menjadi pelopor dalam perlindungan tenaga kerja, menjadikan Kota Madiun sebagai contoh kota yang peduli terhadap kesejahteraan para pekerjanya.