Tahukah Anda Ratusan Koperasi di Agam Belum Gelar RAT? Pemkab Agam Gencarkan Pembinaan RAT Koperasi Agam untuk Kesejahteraan Anggota
Pemerintah Kabupaten Agam intensifkan pembinaan bagi ratusan koperasi yang belum menggelar RAT Koperasi Agam. Apa saja upaya yang dilakukan demi mengaktifkan kembali peran koperasi?

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, secara proaktif melakukan pembinaan terhadap sejumlah koperasi. Langkah ini diambil untuk memastikan koperasi yang belum menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dapat kembali beraktivitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Pembinaan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Agam. Sekretaris Dinas, Nelfia Fauzana, menjelaskan bahwa metode pembinaan meliputi pendekatan tertulis dan lisan. Pengawasan langsung ke lapangan juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
Upaya ini merupakan respons terhadap kondisi terkini koperasi di Agam. Dari total 330 unit koperasi, 149 di antaranya tercatat tidak aktif. Sementara itu, dari 181 koperasi yang aktif, baru 83 unit yang telah melaksanakan RAT hingga Juli 2025.
Strategi Pembinaan dan Tantangan Koperasi di Agam
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, Nelfia Fauzana, menegaskan komitmen pihaknya dalam melakukan pembinaan. Pengawasan dilakukan dengan mengunjungi langsung koperasi atau menghubungi pengurus secara langsung. Hal ini untuk mendorong mereka agar segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.
Nelfia Fauzana juga membeberkan data terkini terkait kondisi koperasi di wilayahnya. Dari total 330 unit koperasi yang terdaftar, sebanyak 149 unit dinyatakan tidak aktif. Koperasi dianggap tidak aktif jika tidak melaksanakan RAT selama dua kali berturut-turut.
Permasalahan utama yang menyebabkan koperasi menjadi tidak aktif beragam dan kompleks. Salah satunya adalah kasus kredit macet yang dialami oleh anggota. Kondisi ini seringkali berujung pada kepengurusan yang tidak aktif dan laporan keuangan yang bermasalah.
Selain itu, berbagai permasalahan internal lainnya turut berkontribusi pada stagnasi koperasi. Dinas Koperasi dan UKM Agam berupaya membantu menyelesaikan masalah ini. Bantuan diberikan mulai dari penyusunan laporan hingga penyelesaian kendala lainnya agar koperasi dapat kembali beroperasi.
Meningkatkan Partisipasi dan Kesejahteraan Anggota Melalui RAT
Dari 181 unit koperasi yang masih aktif, baru 83 unit yang telah berhasil menggelar RAT periode Januari hingga Juli 2025. Angka ini menunjukkan masih banyak koperasi aktif yang perlu didorong untuk memenuhi kewajiban tahunannya. Dinas Koperasi dan UKM mengintensifkan pembinaan agar seluruh koperasi aktif dapat melaksanakan RAT sebelum akhir tahun.
Pelaksanaan RAT sangat krusial bagi keberlangsungan dan transparansi sebuah koperasi. Melalui RAT, pengurus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada anggota. Selain itu, RAT juga menjadi forum penting untuk merumuskan kebijakan dan rencana kerja koperasi ke depan.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Koperasi dan UKM Agam berharap pengurus koperasi dapat memahami kewajiban mereka. Pelaksanaan RAT secara rutin akan memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsipnya. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan anggota.
Dinas Koperasi dan UKM Agam berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan. Bantuan ini diberikan kepada koperasi yang masih kesulitan dalam menyelenggarakan RAT. Tujuannya adalah agar semua koperasi dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.