Tahukah Anda? Sertifikat Tanah Elektronik Diklaim Permudah Masyarakat dan Aman dari Peretas
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifikat tanah elektronik dirancang untuk memudahkan masyarakat dan sangat aman dari ancaman peretasan.

Bandarlampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam layanan pertanahan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Selasa (29/7) di Provinsi Lampung, menyatakan bahwa program sertifikat tanah elektronik merupakan langkah maju yang dirancang untuk memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait kehilangan atau pencurian dokumen fisik. Dengan beralih ke format digital, pemerintah berupaya memberikan jaminan keamanan yang lebih baik terhadap kepemilikan aset berharga.
Nusron Wahid juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi data digital masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu terhadap keamanan sistem elektronik ini, mengingat banyak aspek kehidupan lain seperti KTP dan rekening bank juga telah beralih ke sistem digital.
Keamanan Berlapis Sertifikat Tanah Elektronik
Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa sistem keamanan untuk sertifikat tanah elektronik telah dirancang dengan sangat cermat. Data digital kepemilikan tanah dibackup dalam empat lapis sistem pengamanan, memastikan integritas dan ketersediaan data.
Selain itu, bukti fisik dari sertifikat tersebut juga tetap disimpan dengan aman di kantor pertanahan. Kombinasi pengamanan digital dan fisik ini memberikan perlindungan ganda terhadap potensi penyalahgunaan atau kerusakan data.
Nusron menekankan bahwa risiko kebocoran data sangat minim, kecuali jika pemilik sertifikat sendiri yang lalai dalam menjaga kerahasiaan kata sandi atau informasi pribadi mereka. Pemerintah telah berinvestasi dalam teknologi dan prosedur untuk memastikan keamanan maksimal.
Progres Migrasi dan Komitmen Pemerintah
Program migrasi sertifikat tanah dari bentuk fisik ke elektronik menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah berhasil melakukan migrasi sekitar 28 persen dari total sertifikat tanah yang ada.
Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan pertanahan. Proses migrasi ini terus berjalan dan diharapkan dapat mencakup lebih banyak sertifikat di masa mendatang.
Nusron Wahid memastikan bahwa seluruh program ini tetap berjalan sesuai rencana dan terus diawasi. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi aset berharga masyarakat melalui sistem yang lebih modern, efisien, dan aman.