Tanah Bumbu Perkuat Pemahaman Konvensi Hak Anak melalui Pelatihan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk 80 peserta dari berbagai instansi guna memperkuat pemahaman dan implementasi hak anak dalam pelayanan publik.

Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan – Dalam upaya melindungi dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanah Bumbu) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan yang diikuti oleh 80 peserta dari 27 instansi dan lembaga terkait ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu pada tanggal 17 Februari 2024.
Pentingnya Pemahaman Konvensi Hak Anak
Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Peran Sumber Daya Manusia dalam Implementasi Konvensi Hak Anak untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Ramah Anak" ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip KHA di sektor pelayanan publik. Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PGUPPPA) DP3AP2KB Tanah Bumbu, Nurliana, menekankan pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang hak anak di kalangan penyedia layanan publik. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan setiap kebijakan pelayanan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
"Pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih ramah anak. Harapannya dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor, implementasi hak-hak anak dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Tanah Bumbu," jelas Nurliana.
Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Pelayanan Publik
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Tanah Bumbu, Andrian Anwary, memaparkan materi tentang pentingnya prinsip-prinsip KHA yang harus diintegrasikan dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik. Andrian menekankan bahwa setiap layanan yang diberikan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, mulai dari akses pendidikan hingga perlindungan dari kekerasan. Ia juga menjelaskan berbagai aspek penting dalam implementasi KHA, termasuk bagaimana memastikan setiap anak memiliki akses yang sama terhadap layanan publik.
Setelah pemaparan materi, peserta dibagi dalam kelompok untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi KHA di masing-masing instansi. Diskusi ini diharapkan dapat menggali solusi konkrit yang dapat diadopsi di Tanah Bumbu untuk mengatasi hambatan dalam memberikan pelayanan yang ramah anak. Berbagai kendala dan solusi yang muncul dalam diskusi kelompok ini akan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan program ke depan.
Evaluasi dan Langkah Selanjutnya
Sebagai penutup, peserta mengikuti kuis interaktif untuk mengukur sejauh mana mereka memahami materi yang telah disampaikan. Kuis ini berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memastikan efektifitas pelatihan dan pemahaman peserta terhadap materi KHA. Hasil kuis ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan program pelatihan selanjutnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu agar lebih ramah anak. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang KHA, diharapkan para petugas pelayanan publik dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak di daerah tersebut. Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus berupaya dalam melindungi dan memberdayakan anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Ke depannya, Pemkab Tanah Bumbu berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi KHA di berbagai instansi. Hal ini untuk memastikan bahwa komitmen terhadap perlindungan anak tetap terjaga dan pelayanan publik yang ramah anak dapat terus ditingkatkan.
Kesimpulan
Pelatihan Konvensi Hak Anak di Tanah Bumbu merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang ramah anak. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan hak-hak anak di Tanah Bumbu dapat terpenuhi secara optimal.