Tarif Air Bersih PDAM Bulungan Naik Mulai Juni 2025!
Perumda Air Minum Danum Benuanta Bulungan umumkan kenaikan tarif air bersih sebesar Rp1.000 per meter kubik mulai Juni 2025 untuk peningkatan kualitas layanan.

Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 16 Mei 2024 - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mengumumkan kenaikan tarif air bersih yang akan berlaku mulai Juni 2025. Kenaikan ini mengakhiri hampir satu dekade tarif lama yang berlaku. Kenaikan tersebut akan berdampak pada seluruh pelanggan PDAM di Kabupaten Bulungan. Direktur Perumda Danum Benuanta, Eldiansyah, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.
Direktur Perumda Danum Benuanta, Eldiansyah, mengumumkan kenaikan tarif dasar air bersih sebesar Rp1.000, dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per meter kubik. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat di Tanjung Selor. Kenaikan ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kemandirian perusahaan.
Eldiansyah menegaskan bahwa keputusan menaikkan tarif bukan untuk mencari keuntungan semata. Ia menekankan bahwa kenaikan tarif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Bulungan. Dana yang diperoleh dari kenaikan tarif akan digunakan untuk pemeliharaan, perluasan jaringan, dan peningkatan kualitas air secara berkelanjutan.
Kenaikan Tarif untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Eldiansyah menjelaskan bahwa selama hampir 10 tahun, tarif air bersih tetap pada angka Rp2.500 per meter kubik. Menurutnya, penyesuaian tarif sebesar Rp1.000 ini sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan. "Hampir 10 tahun, kami perlu menyesuaikan tarif. Awalnya Rp2.500 menjadi Rp3.500, penyesuaiannya Rp1.000," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dana yang didapat dari kenaikan tarif akan dialokasikan untuk berbagai program peningkatan pelayanan. Program tersebut meliputi pemeliharaan infrastruktur, perluasan jaringan pipa, dan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas air. Dengan demikian, diharapkan kualitas air bersih yang disalurkan kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Perumda Danum Benuanta menjamin adanya peningkatan signifikan dalam kualitas air, kuantitas pasokan, dan kontinuitas pelayanan setelah penyesuaian tarif. "Dengan adanya penyesuaian tarif ini, kami juga akan meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas air, kuantitas dan keberlanjutannya," tambahnya.
Lebih lanjut, Eldiansyah menekankan pentingnya kemandirian finansial bagi Perumda Danum Benuanta. Ia optimistis penyesuaian tarif ini dapat mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap subsidi pemerintah, sejalan dengan motto 'Profesional dan Mandiri' yang diusung Perumda Danum Benuanta. "Dengan kemandirian inilah kami perlu menyesuaikan tarif Rp2.500 menjadi Rp3.500,” ujarnya.
Imbauan Hemat Air dan Optimalisasi Subsidi
Di samping pengumuman kenaikan tarif, Eldiansyah juga mengimbau kepada pelanggan untuk menghemat penggunaan air. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ambang batas penggunaan yang disubsidi, yaitu 0-10 meter kubik. "Saya berharap kepada pelanggan untuk dapat menghemat air dan menjaga ambang batas penggunaan yang disubsidi yaitu 0-10 kubik," tutupnya.
Dengan kenaikan tarif ini, Perumda Danum Benuanta optimistis dapat mewujudkan visi pelayanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Bulungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses air bersih yang lebih terjamin dan berkualitas.
Perumda Danum Benuanta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Bulungan. Kenaikan tarif ini merupakan bagian dari upaya tersebut untuk mencapai kemandirian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur air bersih yang lebih modern dan efisien, serta memastikan keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat Bulungan di masa mendatang.